Konferensi Pers Wakapolda Kalimantan Utara terkait Pemusnahan Barang Bukti 4.523,24 Gram Sabu-Sabu Tahun 2025

Rabu, 26 November 2025

BULUNGAN-Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total netto 4.523,24 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari satu orang tersangka laki-laki, dan telah melalui proses pemeriksaan laboratorium forensik yang memastikan kandungan methamphetamine positif.Rabu 26/11/2025.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan aparat penegak hukum, yang menunjukkan sinergi antara instansi dalam memberantas peredaran narkoba, antara diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Dedi Franky, S.H., M.H.Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, diwakili oleh Hakim Tinggi Burhanuddin, S.H., M.H.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi, Tulus, S.Kep., Ns M.Ap. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2), Yuan Erenst Sukawatie, SKM., M.Kes. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Utara, yang diwakili Wakil Sekretaris FKUB Provinsi Kaltara, H. Rahmadi, SE., MM.

Baca juga  Kapolres Malinau Turun Langsung Lakukan Sidak Pasar

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan adalah sebanyak 4.533,24 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan. Dengan demikian, barang bukti yang dimusnahkan adalah 4.523,24 gram sabu.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Bulungan melalui Surat Nomor: S.TAP-3096/0.5.18/Enz.1/11/2025 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan pada tanggal 14 November 2025. Semua barang bukti telah melalui pemeriksaan laboratorium forensik cabang Surabaya, dengan hasil positif mengandung methamphetamine.

Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Andries Hermanto S.I.K,,S.H,M.Si. Menegaskan bahwa apabila seluruh barang bukti sabu tersebut berhasil beredar di masyarakat, maka potensi dampak yang ditimbulkan bisa menjangkau hingga 90.664 jiwa warga yang terpapar bahaya narkotika. Oleh karena itu, pemusnahan ini bukan sekadar simbolik, melainkan wujud nyata upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Baca juga  IWJ Bersinergi Membangun Bulungan: Perayaan HUT ke-7 IWJ Kabupaten Bulungan

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolda Kalimantan Utara menegaskan kembali sikap tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Hal ini menjadi pesan tegas bagi seluruh pihak yang berkecimpung dalam jaringan narkoba, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat atas perlindungan hukum yang diberikan aparat.

Wakapolda mengajak seluruh rekan-rekan media dan masyarakat untuk terus menjaga Kalimantan Utara dari ancaman bahaya narkotika. Ia juga menghimbau agar tetap waspada terhadap berbagai upaya yang bertujuan melemahkan komitmen pemberantasan narkoba. Selain itu, pihaknya mengajak semua pihak agar bersama-sama meluruskan jika terdapat informasi yang keliru atau menyesatkan serta menjaga kepercayaan publik terhadap langkah-langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab.

Baca juga  Kurir Sabu 11 Kg dalam Mobil Sedan Modifikasi Ternyata Seorang DJ

Pemusnahan 4.523,24 gram sabu-sabu di Kalimantan Utara ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi antar instansi terkait, mulai dari penegak hukum, pengadilan, kejaksaan, serta instansi kesehatan dan keagamaan dalam memerangi narkotika di wilayah ini. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh stakeholders untuk terus bersinergi melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk narkoba, sehingga Kalimantan Utara dapat menjadi daerah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Reporter: Bli Made

Bagikan:
Berita Terkait