Publika-Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Kopral Dua Feri Herianto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta. Komandan Pomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer Donny Agus Prianto mengatakan terduga pelaku dengan inisial “Kopda FH” kini sudah ditahan. “Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny lewat pesan singkat, Jumat, 12 September 2025.
Donny mengatakan peran Feri adalah sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa Ilham. Saat kejadian penculikan Ilham, menurut Dony, Feri sedang dicari oleh satuan kerjanya. “Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.
Tiga orang yang terlibat sebagai penculik dalam kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta yaitu Emanuel Woda Berto (EWB), Johanes Ronald Sebenan (JRS), serta Andre tomatala (AT)
Kuasa hukum Erasmus, Adrianus Agal, mengatakan kliennya menculik Ilham atas perintah dari seorang aparat. “Klien kami diperiksa untuk kaitan dengan pelaku F yang menawarkan pekerjaan,” kata dia kepada Tempo di Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.
Tiga orang yang mengetahui kasus ini mengatakan bahwa inisial F yang dimaksud bernama lengkap Feri Herianto. Dia merupakan seorang prajurit di salah satu pasukan elit di TNI AD.
Ketiga sumber Tempo tersebut membenarkan bahwa Feri berperan dalam memberikan perintah kepada pelaku penculikan untuk menjemput Ilham. Dia juga yang memberitahu detail informasi kepada para penculik terkait dengan posisi korban.
Agal mengungkap kliennya memang mengenal sosok Feri. Hanya saja dia tidak menjelaskan soal hubungan Erasmus dengan Feri. “Klien saya Erasmus dan Feri sudah saling mengenal,” tuturnya.
Kepolisian sebelumnya mengungkapkan ada empat kluster dalam kasus pembunuhan dengan total 15 pelaku. “Klaster pertama aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dikutif tempo.
Tim pemantau terdiri atas Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto. Kemudian pelaku penculikan adalah Erasmus Wawo, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, serta Reviando.
Tim penculik kemudian menyerahkan korban kepada pelaku penganiayaan yaitu Nasir, David, dan Neo. Sementara klaster terakhir adalah dalang kejahatan yaitu Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, serta Antonius.(**)





