PUBLIKA BULUNGAN- Layanan call center 110 ini merupakan upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Masyarakat Kabupaten Bulungan langsung terhubung dengan operator yang akan memberikan layanan berupa informasi maupun pelaporan.
Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya Pungkas Kapolresta Bulungan.(MD)