JAKARTA PUBLIKA CO.ID — Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 untuk penindakan dan penertiban lalu lintas mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober. Dalam operasi ini, petugas diberi kewenangan melakukan penindakan tilang manual bagi pelaku pelanggaran. Sementara tilang elektronik berbasis ETLE tetap siaga. Kamera yang sudah terpasang di berbagai lokasi akan dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggaran.
Meski demikian, Korlantas Polri menyatakan Operasi Zebra tetap mengedepankan penindakan berupa sosialisasi dan edukasi. Terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan seperti pemotor tidak pakai helm, melawan arus, dan melewati batas kecepatan.
Kabagops Korlantas Polru Kombes Pol Aries Syahbudin mengajak masyarakat mendukung Operasi Zebra 2024. ”Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya dikutip dari situs Korlantas Polri, Kamis 10/10/2024. (Rdk)