PUBLIKA.TANJUNG SELOR. – Pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024 pukul 09.12 Wita bertempat di Cafe Djiro Jalan Kruwing Tanjung Selor Prov. Kaltara. Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Eri Dwi Haryanto, S.I.K., melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat.
Adapun Kegiatan ini menindaklanjuti Jukrah Kapolri yang dilaksanakan serentak oleh Kapolda/Kapolres/Kapolsek Jajaran.
Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri oleh Personil Ditbinmas Polda Kaltara, Pasukan Merah Serdadu Adat Kaltara, Tokoh Masyarakat dan Buruh Bangunan.
Dalam Sambutan Dirbinmas Polda Kaltara menyampaikan Kepada masyarakat untuk tidak memainkan atau menggunakan situs judi online karena dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif bahkan hingga kematian.
Selain itu Dirbinmas juga mengingatkan Kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman online karena banyak kasus kematian dan tindak pidana lain yang di akibatkan oleh pinjaman online ini.
“Menghimbau agar selalu menjauhi narkoba dan jgn pernah berani mencoba apalagi sampai terlibat menjadi pengedar ataupun menjadi bandar karena disamping merusak kesehatan, keluarga hingga tindak pidana.” Ucap Dirbinmas.(MD)