JEMBRANA BALI – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di beberapa puskesmas Kabupaten Jembrana mengungkapkan keluhan terkait pendapatan mereka yang terus menyusut. Terlebih adanya tambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di tahun 2025 nanti diperkirakan jauh lebih kecil.
Keluhan ini mencuat saat beberapa Kepala Puskesmas menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi III DPRD Jembrana dalam sidak yang dilakukan Jumat (8/11/2024). Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa, mengungkapkan bahwa pihaknya turun langsung untuk memantau pelayanan di puskesmas menyusul kabar mogok kerja. Hasil pemantauan menunjukkan pelayanan tetap berjalan, namun para nakes merasa resah dengan berkurangnya pendapatan, terutama karena adanya penambahan tenaga P3K yang akan terus bertambah hingga 2025. “Segera kita akan panggil, dan minta data semua nakes di puskesmas. Bagaimana mereka bisa melayani masyarakat, kalau hak mereka tak terpenuhi,” tegas Dewa Mertayasa.
Kepala Puskesmas I Mendoyo, Kadek Ayu Dewi, menegaskan para nakes tidak mogok dan tetap melaksanakan tugas mereka meski ada ketimpangan pendapatan dibandingkan ASN Pemkab. “Kami ini juga ASN, tapi pendapatan kami lebih rendah dibandingkan staf kebersihan,” keluhnya sembari menangis.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Made Dwipayana, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut terjadi karena seluruh puskesmas beralih menjadi BLUD (badan layanan umum daerah) yang pengelolaan keuangan termasuk remunerasi dan operasional kini dikelola masing-masing. Ia mengakui adanya ketimpangan pendapatan antara nakes di beberapa puskemas yang pendapatan kecil dengan ASN di Pemkab. “Dinas Kesehatan telah mengusulkan tambahan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk pegawai puskesmas dengan total anggaran lebih dari Rp32 miliar. Namun, hanya sebagian kecil yang dapat terealisasi, melihat juga kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Rdk)