MT Bersuara ke Media, BKD Langsung Lakukan Pertemuan dengan MT

Sabtu, 3 Mei 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) yang tidak bisa ikut seleksi kompetensi pada hari pertama tes di hari Rabu (30/4/2025) bernama MT dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara untuk melakukan pertemuan.

Alasan tidak ikutnya MT ujian seleksi kompetensi dengan CAT, karena BKD Kaltara menilai berkasnya tidak lengkap. Padahal MT sudah beberapa kali melaksanakan verifikasi berkas dan dinyatakan lolos hingga mendapatkan kartu peserta ujian dan namanya tercatat untuk ikut tes. Namun saat tiba masuk ke ruangan tes, MT malah dilarang masuk.

Baca juga  Pjs Bupati Bulungan Buka Bimtek Peningkatan Kompetensi

“Iya kemarin ada pertemuan dengan Kepala BKD pak Andi Amriampa. Katanya masih berusaha cari solusinya,” ucap MT.

Harapan MT dengan kejadian bisa diikutkan tes kembali, terkait hasilnya nanti dirinya siap menerima. “Yang penting bisa ikut tes, masalah lulus tidaknya yang penting ikut tes,” tuturnya.

Kakak MT bernama HN yang ikut mendampingi adiknya dalam mediasi dengan BKD Kaltara mendapatkan keterangan ketika ikut tes harus membawa semua persyaratan yang tertera dalam seleksi kompetensi.

“Tapi kemarin pak MT pas mau ikut tes, tidak dimintai apa-apa oleh panitia langsung tidak boleh ikut tes. Jadi tidak sesuai perkataan pak Kepala BKD,” ujar HN.

Baca juga  Tim Bantek Subdit V Siber Polda Kaltara Ringkus Predator Anak Terindikasi Gay

Lalu yang dipertanyakan oleh HN dan MT, saat verifikasi berkas hingga data sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka datanya sudah lengkap. Tapi yang diperoleh ketika data di verifikasi secara berulang-ulang hingga kartu peserta ujian keluar, baru dipermasalahkan.

“Seharusnya setelah lulus tes, barulah diminta keaslian semua berkas sebagai pembuktian salah satunya ijazah,” jelasnya.

Di akhir pertemuan itu, BKD Kaltara meminta kepada MT agar melengkapi semua berkasnya dan BKD akan bersurat kepada BKN. Saat dilakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kaltara Yusuf Suardi mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pimpinan.

Baca juga  Polres Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Puluhan Kilo 

“Infonya ini keliru pak, nanti kami konfirmasi dengan pimpinan pak,” singkatnya.

Sementara dari Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Nur Laila yang mengeluarkan SK tidak memberikan jawaban terkait permasalahan yang terjadi hanya menanyakan nama media. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait