Mutasi: Wakajati Kaltara Dipromosikan Sebagai Kajati Sulteng, Kajari Bulungan dan Tarakan Berganti

Sabtu, 5 Juli 2025

publika.co.id-Tanjung Selor—Kasi Penkum Kejati Kalimantan Utara Andi Sugandi.D, SH.,M.H.Mutasi Kepada Media Publika Promosi dalam lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) selalu menjadi bagian penting dalam menjaga dinamika dan kualitas institusi penegak hukum di Indonesia. Pada tanggal 4 Juli 2025, berdasar Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 352 dan 353, dilakukan serangkaian rotasi dan promosi pejabat tinggi di lingkungan Kejati, khususnya yang berhubungan dengan wilayah Kalimantan Utara dan beberapa daerah lainnya. Mutasi kali ini tidak hanya sebagai langkah pembinaan karier para jaksa, melainkan juga bertujuan meningkatkan kinerja institusi penegak hukum dalam melakukan penanganan perkara serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sebagaimana disampaikan, beberapa pejabat kunci melakukan promosi dan mutasi di berbagai daerah. Berikut gambaran singkat mengenai posisi dan peran mereka sebelum dan sesudah mutasi:

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Wakajati Kaltara), N. Rahmat R, SH,MH, mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) di Palu. Sebagai Wakajati dan pejabat yang pernah menjabat sebagai bagian dari Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), N. Rahmat memiliki pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus korupsi dan kejahatan khusus lainnya. Pengangkatannya diharapkan mampu memberikan dorongan baru bagi peningkatan kinerja Kejati Sulawesi Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Hardijono Sidayat, SH, yang dipromosikan menjadi Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kaltara. Promosi ini mengangkat Hardijono ke posisi sentral dalam pengawasan dan pembinaan internal jaksa di tingkat provinsi. Jabatan baru ini sarat dengan tanggung jawab dalam memastikan integritas dan profesionalisme jaksa di wilayah Kalimantan Utara.

Baca juga  Abdul Wahid Amudi: Konsisten Mengawal Pembangunan dari Akar Rumput hingga Komisi III DPRD Bulungan

Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan selanjutnya, Yopi Adriansyah, SH.MH, didapuk sebagai pengganti Hardijono. Saat ini, ia menjabat sebagai Kajari Boalemo di Tilamuta. Knowledge dan pengalamannya di bidang penuntutan dan koordinasi di tingkat kabupaten/kota membekali Yopi untuk memimpin Kejari Bulungan berikutnya dengan cakupan tugas dan tantangan yang signifikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Meilany, SH.MH, dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Papua Barat di Manokwari. Penempatan ini menunjukkan kepercayaan pimpinan jaksa terhadap kemampuannya dalam menangani aspek perdata dan tata usaha negara yang cukup kompleks, terlebih di wilayah Papua Barat yang memiliki karakteristik hukum dan sosial yang khas.

Pengganti Meilany, Deddy Yuliansyah Rasyid, SH.MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pulang Pisau di Kalimantan Tengah. Dengan pengalamannya menangani perkara di daerah sentra pertambangan dan sumber daya alam, Deddy diproyeksikan mampu menghadirkan pendekatan yang efektif dan profesional di Kejari Tarakan.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Kaltara, Romadu Novellino, SH.MH, memperoleh promosi sebagai Koordinator Kejati Sumatera Barat yang bertempat di Padang. Menempati posisi tersebut, tugas Romadu meliputi pengawasan dan koordinasi bidang penyidikan tindak pidana khusus yang memerlukan kemampuan khusus dalam menangani berbagai kasus korupsi, kejahatan sumber daya alam, dan kejahatan ekonomi lainnya yang memiliki nilai strategis tinggi.

Perombakan jabatan dan promosi dalam tubuh Kejaksaan Negeri maupun Tinggi memang menjadi kebutuhan institusi untuk mengoptimalkan kinerja dan membangun sistem yang adaptif terhadap tantangan hukum dan kriminalitas yang terus berkembang. Beberapa manfaat utama dari adanya mutasi dan promosi ini.

Baca juga  Jelang HUT, Pemkab-DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Mutasi memberikan kesempatan bagi pejabat jaksa untuk mendapatkan pengalaman baru di wilayah atau bidang tugas yang berbeda, sehingga menambah wawasan dan menguatkan kompetensi. Promosi juga dapat meningkatkan motivasi kerja dan loyalitas institusi.

Rotasi pejabat memungkinkan adanya penyegaran dalam kepemimpinan yang dapat menimbulkan inovasi dan upaya baru dalam tackling masalah hukum di lokasi yang masing-masing berbeda karakteristiknya.

 Dengan pergantian tugas, para pejabat dapat membangun jaringan kerja yang lebih luas, baik di internal Kejaksaan maupun eksternal dengan aparat penegak hukum lain, pemerintah daerah, dan stakeholder sosial lainnya.

 Promosi ke posisi pengawasan seperti Asisten Pembinaan mengandung tugas berat dalam melaksanakan kontrol mutu kerja jaksa, yang pada akhirnya berkontribusi pada transparansi dan akuntabilitas institusi.

Khususnya di Kalimantan Utara, yang merupakan provinsi baru dengan tantangan penegakan hukum yang sedang berkembang, perombakan pejabat senior ini menjadi hal yang sangat penting. Dengan mendapatkan pejabat yang berpengalaman dari berbagai daerah, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif di wilayahnya.

Misalnya, pengangkatan Hardijono Sidayat, SH sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kaltara akan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan integritas kerja jaksa di wilayah tersebut. Sementara itu, posisi Kajari Bulungan yang kini dijabat oleh Yopi Adriansyah diharapkan mampu menghadirkan pendekatan penanganan perkara yang lebih cepat dan berorientasi pada hasil yang maksimal.

Selain itu, perpindahan Meilany ke Papua Barat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara memperlihatkan adanya pengakuan atas kemampuan pejabat Kejati Kaltara dalam menangani masalah keperdataan yang mungkin tidak terlalu banyak mendapat sorotan, tetapi sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di pemerintahan daerah.

Baca juga  Sambut HUT Korps Brimob ke -79, Satbrimob Polda Kaltara menggelar Donor Darah

Perubahan-perubahan tersebut tentu saja menimbulkan beberapa tantangan yang harus dihadapi para pejabat baru. Mereka harus cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memahami karakteristik hukum dan sosial masyarakat setempat, serta menjalin komunikasi yang efektif dengan berbagai instansi terkait.

Selain itu, tuntutan untuk menegakkan supremasi hukum secara adil dan profesional semakin tinggi, seiring dengan harapan masyarakat yang ingin melihat institusi penegak hukum menjadi garda terdepan penanganan kasus-kasus korupsi, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran hukum lainnya.

Sebagai contoh, di Sulawesi Tengah, yang merupakan daerah rawan konflik sosial dan bencana, peran Kepala Kejaksaan Tinggi sangat vital dalam memastikan hukum berjalan secara adil dan menjaga stabilitas keamanan.

Sementara itu, di Papua Barat, perlunya penanganan kasus-kasus tata usaha negara yang rumit dan sensitif memerlukan kemampuan memadai, sehingga kehadiran pejabat baru dari daerah lain yang berpengalaman sangat dibutuhkan.

Mutasi dan promosi berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 tanggal 4 Juli 2025 ini tidak hanya sekedar perpindahan personel, melainkan merupakan bagian integral dari strategi pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan lokasi dan tugas yang bervariasi, para pejabat yang bersangkutan memiliki peluang besar untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun Kejaksaan yang lebih efektif, profesional, dan dekat dengan masyarakat Pungkasnya. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait