Jembrana – Heni Julaeha (29), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Bali, harus menelan pahitnya pengalaman bekerja di luar negeri. Berharap mendapat penghasilan lebih sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi, ia justru mengalami perlakuan kasar dari majikannya.
Heni memulai perjalanan sebagai PMI pada 27 Juli 2024 melalui agen penyalur di Banyuwangi. Awalnya, ia dijanjikan bekerja di Malaysia, namun tujuan kerja secara sepihak diubah ke Arab Saudi sehari sebelum keberangkatan. Heni diberangkatkan menggunakan visa ziarah yang berlaku 90 hari dan dapat diperpanjang hingga satu tahun. Selama bekerja, ibu dua anak ini mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan mental. “Gaji saya juga tidak dibayar, harusnya enam bulan hanya dua bulan. Kata majikan untuk jaminan membeli tiket pulang ke Indonesia,” ungkapnya penuh kesedihan saat ditemui di rumah anggota DPRD Jembrana, H. Yunus, di Ketugtug, Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Bali, Rabu (22/1/2025).
Heni mengungkapkan bahwa agen penyalur mengirim tenaga kerja ke luar negeri sesuai pesanan majikan dengan biaya yang dibebankan sebesar 18.000 riyal Saudi (sekitar Rp 80 juta). Namun, selama enam bulan bekerja, ia hanya menerima gaji untuk dua bulan pertama, masing-masing sebesar 1.000 riyal (sekitar Rp 4 juta).
“Sejak awal kerja, saya sudah diperlakukan kasar. Mulai dari kata-kata yang menyakitkan hingga kekerasan fisik,” tambahnya. Merasa terdesak, keluarga Heni menghubungi H. M. Yunus, anggota DPRD Jembrana, pada akhir 2024. Yunus kemudian berkoordinasi dengan anggota Komisi IX DPR RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan BP3MI untuk memfasilitasi pemulangan Heni ke Tanah Air.
Proses pemulangan Heni tak berjalan mulus. Saat transit di Dubai, ia sempat terlantar karena tertinggal pesawat dan tidak memiliki uang. Dalam kondisi putus asa, ia bertemu seorang warga Indonesia yang bekerja di Dubai, yang bersedia membelikan tiket senilai Rp 8 juta agar Heni bisa melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Pengalaman pahit ini membuat Heni trauma dan berpesan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih jalur resmi. “Kalau mau bekerja ke luar negeri, pilih jalur aman dan resmi agar ada perlindungan dari pemerintah. Kalau ilegal seperti saya, risikonya sangat besar. Untung ada Pak H. Yunus yang membantu sampai saya bisa kembali,” ujarnya.
Anggota DPRD Jembrana, H. Muhammad Yunus, turut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan kerja ke luar negeri. “Gunakan jalur resmi dan prosedural agar mendapatkan perlindungan yang maksimal,” tegasnya. (MD)