Operasi Gaktibplin Kabidpropam Polda Kaltara di Polres Nunukan ini hasilnya 

Senin, 22 Desember 2025

NUNUKAN- Kabidpropam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Nunukan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 Wita di Mako Polres Nunukan ini dilaksanakan dengan sasaran utama pengecekan kepemilikan kendaraan tanpa surat (bodong), pemeriksaan senjata api dinas Polri, serta pengecekan kondisi tahanan di ruang tahanan Polres Nunukan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H. selaku Kabidpropam Polda Kaltara.Senin 22/12/2025.

Operasi ini melibatkan beberapa personel kunci sebagai pelaksana, yakni Ipda Ashari, Kanit Hartib Subbidprovos, Ipda Firdaus Saleh, Pamin Urbinetika Subbidwabprof Personel Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara Personel Sipropam Polres Nunukan Polda Kaltara.Keempat unsur ini bekerja secara sinergis untuk memastikan integritas dan kedisiplinan personel Polres Nunukan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Rangkaian Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan dan Pelanggaran Personel Dimulai pukul 07.00 hingga pukul 08.00 Wita, dilakukan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi milik personel Polres Nunukan, dengan fokus pada kelengkapan surat dan penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara.

Ditemukan sejumlah pelanggaran di antaranya Seorang personel Satpolair tidak menggunakan helm standar SNI Seorang personel Bagian SDM yang menggunakan SIM C dengan status sebagai pelajar, yang tidak memenuhi persyaratan penggunaan SIM, Dua personel Sat Samapta tidak menggunakan plat nomor kendaraan dan spion tidak terpasang

Baca juga  Ada 6 Jenis Pajak Dipungut Pemerintah Provinsi Kaltara

Satu personel Sat Reskoba tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sebagai tindakan korektif, para personel yang melanggar diperintahkan untuk segera melengkapi data diri dan dokumen kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu dilaksanakan sanksi disiplin berupa push up sebanyak 50 kali sebagai pembinaan.

Setelah pelaksanaan Upacara Hari Ibu, pada pukul 08.45 hingga 09.15 Wita, Kabidpropam memimpin apel pagi khusus bagi personel Polres Nunukan. Dalam apel tersebut, ditekankan pentingnya menjaga kesehatan badan, memelihara marwah dan martabat instansi kepolisian, serta menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Kabidpropam juga mengingatkan agar seluruh personel menghindari pelanggaran disiplin serta tindak pidana yang dapat merusak citra institusi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan senjata api dinas Polri yang mencakup dua lokasi Polda Kaltara dan Polres Nunukan. Di Polda Kaltara, dipimpin oleh Iptu Abu Suhudi bersama Ipda Ashari, dilakukan pemeriksaan terhadap 3 senjata api jenis HS yang dimiliki oleh 3 personel. Dengan Hasilnya adalah, Kombes Pol Ricky Hadyanto, AKM Tk. III Itwasda Polda Kaltara, memiliki senjata dengan kondisi baik dan masa berlaku masih aktif. Senjata ini akan segera dikembalikan ke gudang biro logistik.

Baca juga  Kapolda Kaltara Jalin Kerjasama Strategis dalam Silaturahmi dengan Kepala Kantor BPKP Provinsi Kaltara

Ipda Julius Laing dari Ditintelkam Polda Kaltara, senjatanya dalam kondisi baik namun simsenpi (SIMSA) sudah mati sejak 30 Oktober 2025, sehingga senjata tersebut dijadwalkan untuk ditarik pada tanggal 23 Desember 2025.

Brigpol Edi Susanto dari Ditlantas Polda Kaltara, senjata api miliknya juga dalam kondisi baik dengan SIMSA yang sudah tidak berlaku sejak 20 Desember 2025 dan sudah dikembalikan ke gudang logistik.

Di Polres Nunukan, juga dilakukan pengecekan terhadap 4 senjata api dengan jenis yang beragam, yakni pistol MAG-4, TAURUS 4, dan 2 buah S&W DDT, yang dimiliki oleh 4 personel pemegang senpi dinas. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua dalam kondisi baik dan masa berlaku simsenpi masih aktif, kecuali satu catatan penting.

Aipda Sabar Simanjuntak dari Sat Intelkam Polres Nunukan memiliki SIMSA yang hilang, sehingga pimpinan menyatakan senjata tersebut akan segera diserahkan kembali ke gudang biro logistik. Personel lain dinyatakan nihil pelanggaran terkait simsenpi dan tidak ada tindak lanjut yang diperlukan.

Pukul 11.00 Wita, Dia Melakukan pengecekan berlanjut ke pelayanan publik Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan serta kondisi ruang tahanan Sat Tahti. Pemeriksaan ini meliputi kenyamanan, keamanan, serta situasi tahanan yang saat itu berjumlah 33 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi ruangan dan pengelolaan tahanan dalam keadaan baik tanpa adanya kendala berarti.

Baca juga  Pemprov Kaltara Susun RAD Pengarusutamaan Gender Kaltara 2025-2029

Sekitar pukul 12.30 Wita, pelaksanaan operasi Gaktibplin terhadap personel Polres Nunukan resmi ditutup. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin, kedisiplinan, dan profesionalitas anggota kepolisian, sehingga institusi Polri khususnya di wilayah Nunukan dapat lebih dipercaya oleh masyarakat.

Operasi Gaktibplin yang dilakukan oleh Kabidpropam Polda Kaltara di Polres Nunukan ini memperlihatkan komitmen institusi dalam menjaga kedisiplinan personel baik terhadap administrasi kendaraan, pengelolaan senjata api dinas, hingga pengelolaan tahanan. Melalui tindakan tegas namun pembinaan, pelanggaran dapat diminimalisasi dan kinerja personel dapat terus dipertahankan pada standar terbaik.

Rekomendasi penting ke depan meliputi Penguatan pengawasan rutin terhadap kelengkapan kendaraan dan surat menyurat personel, Penegakan disiplin penggunaan alat pelindung diri seperti helm SNI bagi pengendara;

Pengelolaan dan pembaruan simsenpi tepat waktu untuk menghindari tanggung jawab hukum, Peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan tahanan agar tetap humanis dan sesuai standar operasional prosedur.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polres Nunukan semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta menjaga citra positif institusi kepolisian di wilayah Kalimantan Utara Ujar Kabidpropam Kepada Media Publika. (***)

Bagikan:
Berita Terkait