OPERASI SARANG NARKOBA, SATRESNARKOBA POLRES TANA TIDUNG AMANKAN DUA PRIA DAN BARANG BUKTI DIDUGA SABU

Minggu, 11 Oktober 2026

TANA TIDUNG – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Tidung bersama personel Satuan Samapta melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba pada Minggu (11/10/2026) siang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.15 WITA tersebut dilaksanakan di Jalan Bundaran HU, RT 003, Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung Iptu MARJUKI, S.H. dengan sasaran pelaku penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang selanjutnya akan menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu lembar tisu, satu unit telepon genggam merek Infinix Hot 20s berwarna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT berwarna putih.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tana Tidung.

Terhadap kedua orang yang diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan Operasi Sarang Narkoba berakhir pada pukul 16.00 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan lancar.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tana Tidung dalam mendukung upaya Polda Kalimantan Utara memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Tidung.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tana Tidung terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman bahaya narkotika. Sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan upaya pemberantasan narkoba.

Polres Tana Tidung mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Polres Tana Tidung — Polisi Bersama Masyarakat, Bersama Wujudkan Tana Tidung yang Aman dan Bebas Narkoba.

Bagikan:
Berita Terkait