Over Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat! 127 Napi dan Tahanan Rutan Negara Dapat Remisi Nyepi–Lebaran, Kasus Narkoba Mendominasi

Rabu, 25 Maret 2026

BALI,JEMBRANA – Di tengah kondisi hunian yang jauh melampaui daya tampung, Rutan Kelas IIB Negara tetap melaksanakan pemberian remisi khusus keagamaan bagi ratusan warga binaan. Momentum Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dimanfaatkan sebagai bagian dari program pembinaan sekaligus pemenuhan hak narapidana dan tahanan.

Data terbaru menunjukkan jumlah penghuni rumah tahanan mencapai 200 warga binaan pemasyarakatan (WBP), sementara kapasitas ideal hanya 71 orang. Artinya, tingkat hunian mengalami kelebihan hampir tiga kali lipat.

Rincian Penghuni Rutan

Narapidana

Pria: 147 orang

Wanita: 7 orang

Total: 154 orang

Tahanan

Pria: 43 orang

Wanita: 3 orang

Total: 46 orang

Total keseluruhan WBP: 200 orang

Sebagian besar warga binaan diketahui tersandung kasus narkotika yang hingga kini masih mendominasi perkara pidana di dalam rutan.

Remisi khusus Nyepi diserahkan pada Kamis (19/3) kepada warga binaan beragama Hindu. Sebanyak 54 orang menerima pengurangan masa pidana dengan rincian, 5 orang: remisi 1 bulan 15 hari

36 orang: remisi 1 bulan

13 orang: remisi 15 hari

Remisi Khusus Idul Fitri

Penyerahan remisi khusus Idul Fitri digelar Sabtu (21/3) bagi warga binaan beragama Islam. Sebanyak 73 orang memperoleh remisi 

1 orang: remisi 2 bulan

1 orang: remisi 1 bulan 15 hari

52 orang: remisi 1 bulan

19 orang: remisi 15 hari

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh proses pengusulan hingga penetapan remisi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

Menurut Mahendra, program pembinaan di dalam rutan tidak hanya menitikberatkan pada kedisiplinan, tetapi juga penguatan kepribadian, kemandirian, serta pembinaan keagamaan yang menjadi indikator penting dalam pemberian remisi.

Momentum hari besar keagamaan ini diharapkan memperkuat nilai spiritual warga binaan agar semakin termotivasi memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Meski demikian, persoalan over kapasitas ekstrem dan dominasi perkara narkotika masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan di daerah. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait