Patroli Malam di Tanjung Selor, Polisi Ingatkan Bahaya Knalpot Brong dan Alkohol

Kamis, 8 Oktober 2026

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Satuan Lalu Lintas Polresta Bulungan menggelar patroli Blue Light di Jalan Kolonel Soetadji dan Jalan Pahlawan, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 22.40 WITA.

Patroli tersebut difokuskan pada upaya meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas pada malam hari.

Tujuh personel Satlantas Polresta Bulungan dikerahkan dalam kegiatan itu. Mereka memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan kendaraan, serta menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.

Petugas juga mengingatkan pengendara yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan tidak hanya menjadi persoalan ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pengendara diimbau tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi berada di bawah pengaruh alkohol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yonathan Kurniawan, S.T., M.A.P., menjadi penanggung jawab kegiatan patroli tersebut.

Patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kehadiran petugas di jalan raya, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Penggunaan helm pengendalian kecepatan, serta larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol merupakan hal mendasar yang perlu diperhatikan setiap pengguna jalan.(Bli)

Bagikan:
Berita Terkait