Pelaku pencurian kalung WNA di Kuta ditangkap Polisi

MADE

PUBLIKA.CO.ID.DENPASAR– Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta, Bali menangkap seorang laki-laki bernama I Made Anas (24) yang diduga mencuri kalung milik WNA asal India Rohit Arora di Jalan Pantai Kuta, Senin (5/8).

“Modus operandinya pelaku menarik paksa kalung emas milik korban,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu.

Baca juga  TIM kejaksaan, Meringkus Tersangka Korupsi Pada Bank Jambi di Bali

Sukadi menjelaskan Made Anas, pria asal Karangasem, Bali itu menarik paksa kalung korban yang sedang berdiri di depan Carla Spa, Jalan Pantai Kuta, Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Korban awalnya berdiri di trotoar depan Carla Spa, Kuta. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang langsung menarik paksa kalung emas yang berada di leher korban dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga  Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Hadiri Upacara HUT Provinsi Bali

Setelah kejadian tersebut, korban langsung berteriak melapor kepada polisi. Korban mengaku kehilangan kalung emas seberat 25 gram dan mengalami kerugian sebesar Rp38, 5 juta.

Tim Opsnal Polsek Kuta pun mencari pelaku dan ditangkap pada malam itu juga. Selanjutnya, pelaku ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang-barang hasil pencurian tersebut dijual di pinggir jalan dan uang hasil penjualannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari,” kata Sukadi.

Baca juga  Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo yang Aneh dan Janggal,Mabes Polri Diminta Ambil Alih Langsung

Adapun barang bukti, yang disita polisi yakni sebuah kalung emas, motor Honda Vario warna hitam.

Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena ingin memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,sumber Antara.

Baca Juga

Bagikan: