Pelaku pencurian kalung WNA di Kuta ditangkap Polisi

Rabu, 7 Agustus 2024

PUBLIKA.CO.ID.DENPASAR– Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta, Bali menangkap seorang laki-laki bernama I Made Anas (24) yang diduga mencuri kalung milik WNA asal India Rohit Arora di Jalan Pantai Kuta, Senin (5/8).

“Modus operandinya pelaku menarik paksa kalung emas milik korban,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu.

Baca juga  Irjen Pol. Daniel Adityajaya Kapolda Bali” Antar Keberangkatan Irjen. Pol. (Purn). Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si.

Sukadi menjelaskan Made Anas, pria asal Karangasem, Bali itu menarik paksa kalung korban yang sedang berdiri di depan Carla Spa, Jalan Pantai Kuta, Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Korban awalnya berdiri di trotoar depan Carla Spa, Kuta. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang langsung menarik paksa kalung emas yang berada di leher korban dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga  Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol.Jansen Panjaitan Waspada Begal Gaya Baru.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung berteriak melapor kepada polisi. Korban mengaku kehilangan kalung emas seberat 25 gram dan mengalami kerugian sebesar Rp38, 5 juta.

Tim Opsnal Polsek Kuta pun mencari pelaku dan ditangkap pada malam itu juga. Selanjutnya, pelaku ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang-barang hasil pencurian tersebut dijual di pinggir jalan dan uang hasil penjualannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari,” kata Sukadi.

Baca juga  Kasus Pengeroyokan WNA Pekerja di KlPI Ditangani Polresta Bulungan

Adapun barang bukti, yang disita polisi yakni sebuah kalung emas, motor Honda Vario warna hitam.

Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena ingin memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,sumber Antara.

Topik:
Bagikan:
Berita Terkait