Pelaku Tabrak Lari di Long Kali Akhirnya Dibekuk di Hutan Kutim setelah Lama Buron

Minggu, 18 Mei 2025

PUBLIKA PASER – Setelah sekian lama menjadi buronan, pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu dan anak di Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian di wilayah hutan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo, S.H menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui berinisial SY ( 43 ) sempat melarikan diri pasca kejadian tragis pada 30 Oktober 2024 lalu.

Baca juga  Perdana, Datu Iman dan Ashe Menyapa Warga Bunyu

“Kecelakaan terjadi di Jalan Negara KM 60, Long Kali, saat pelaku menabrak sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh korban RY (26) bersama anaknya AFA (4) . Kedua korban meninggal dunia akibat insiden tersebut, dan pelaku melarikan diri dari TKP,” ungkap AKP Toni Joko Purnomo.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan koordinasi antara Unit Gakkum Sat Lantas Polres Paser dan Jatanras Satreskrim Polda Kaltim, jejak pelarian pelaku akhirnya terendus di sekitar hutan Kelurahan Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga  Tiba di Aceh, Gubernur Kaltara Berikan Motivasi dan Janjikan Bonus Atlet PON

Tim gabungan yang dibantu oleh Jatanras Polres Kutim dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Wahau, berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (18/5/2025). Pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tegas AKP Toni. Humas Polres Paser

Baca juga  Jelang Pilkada, Bawaslu Kaltara Gelar Rakor Dengan Stakeholder
Bagikan:
Berita Terkait