Pemkab Bulungan Salurkan Bantuan Sosial Sebanyak Rp 19,7 Miliar

Kamis, 24 Juli 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dan Sosialisasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai (BNST) bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada hari Kamis (24/7/2025).

Bupati juga secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada 120 orang di wilayah Tanjung Selor dan Tanjung Palas.

Baca juga  Polda Kaltara Musnahkan 3,9 Kilogram Sabu, 2 Orang Penyedia Kurir Jadi DPO

“Bansos mencakup bantuan sosial untuk korban bencana, bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Syarwani.

Selain itu, ada juga bantuan jaminan sosial bagi Relawan Tagana yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kebencanaan, serta penyaluran Kartu Kesejahteraan Sosial dari BRI sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan inklusi keuangan.

Baca juga  21.3 Kg Sabu telah berhasil Diamankan Polda Kaltara Selama Periode Bulan Juli

“Saya berharap dengan dukungan Bank Indonesia dan mitra perbankan melalui elektronifikasi bantuan sosial non Tunai, penyaluran menjadi lebih transparan, akuntabel, aman dan mudah diakses oleh masyarakat,” tuturnya.

Dia menyebutkan total dana bantuan sosial yang beredar di masyarakat Bulungan mencapai sekitar Rp19,7 miliar per tahun. Terdiri Penerima PKH: 4.758 keluarga, dengan total bantuan sebesar Rp13,2 miliar per tahun. Lalu Penerima BPNT/Sembako: 2.726 jiwa, dengan total bantuan sebesar Rp6,5 miliar per tahun.

Baca juga  Kembali Polresta Bulungan dan Polsek Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih di Pasar Induk

“Bagi penerima manfaat PKH bertanggungjawab untuk menyekolahkan anak-anaknya, menjaga dan memprioritaskan kesehatan keluarga, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan peningkatan kemampuan dan kemandirian keluarga,” terangnya.

Kemudian untuk dana bantuan tersebut hendaknya tidak semata-mata dikonsumsi tapi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif modal usaha kecil keluarga. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait