Penggeledahan Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara oleh Kejaksaan Tinggi Kaltara

Selasa, 18 Februari 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR-Aspidus (Asisten Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kaltara. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Kaltara dan berlangsung dari sekitar pukul 15.40 hingga 19.25 WITA, khususnya di Ruang Cipta Karya di Lantai 1 kantor PUPR-Perkim Kaltara.

Ruangan yang Digeledah dan Barang Bukti yang Dibawa Selama penggeledahan, sejumlah ruangan di kantor PUPR-Perkim Kaltara turut digeledah, termasuk ruang kepala dinas, ruang keuangan, dan ruang kabid Cipta Karya. Tim penyidik Kejati Kaltara juga membawa 5 container box plastik berisi berkas dan dokumen yang disimpan di kantor tersebut. Meskipun begitu, rincian mengenai isi berkas tersebut masih belum diungkapkan dan akan dirilis oleh pihak Kejati Kaltara.

Baca juga  Polisi di Riau Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Korban Ditinggal di Rumah Sakit

Penyelidikan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi,Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022. Meskipun informasi lebih lanjut mengenai dugaan korupsi tersebut masih belum dijelaskan secara detail, Nurhadi menegaskan bahwa informasi resmi akan disampaikan oleh Ketua Kejati Kaltara dalam waktu yang akan datang.

Baca juga  Ganda Campuran Soft Tenis Berhasil  Pulang Bawa Medali Perunggu

Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi Mantan Kasipidum Kejari Jembrana Bali, telah mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor PUPR-Perkim Kaltara terkait dugaan tindak pidana korupsi. Meskipun demikian, detail lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan masih harus ditunggu dan akan disampaikan kepada media pada saat yang tepat. Delfi juga memastikan bahwa penyelidikan tersebut berhubungan dengan kegiatan pembangunan Gedung BPSDM Jalan Rajawali Tanjung Selor yang dilakukan periode tahun 2021-2022.

Baca juga  Pemkab Bulungan Fokus Tingkatkan Kompetensi ASN

Penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara oleh Kejaksaan Tinggi Kaltara terkait dugaan tindak pidana korupsi menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi di sektor pembangunan. Detail lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan penyidikan masih menunggu rilis resmi dari Kajati Kaltara Pungkasnya.

Penulis: Made Wahyu R.

Bagikan:
Berita Terkait