PUBLIKA TANJUNG SELOR – Otak dalam pengaturan pemenang tender untuk pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bukan orang sembarangan.
Tapi merupakan pentolan di salah partai besutan putra mantan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Kaltara.
Ya, namanya MP. Inisial yang disematkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara karena menjadi salah satu tersangka dalam tindak pidana korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara.
Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan mengatakan dalam keterangan resminya pada hari Selasa (18/8/2025), MP dijadikan tersangka karena melakukan pengaturan pemenang tender dan telah menerima fee yang sebesar Rp 1,5 Miliar.
“Penyidik kembali menetapkan tersangka bernama MP yang bersama-sama tersangka lain melakukan pengaturan dalam pemilihan pelaksana kegiatan,” ucap Made.
MP menjadi orang kelima ditetapkan tersangka setelah sebelumnya pada hari Kamis (14/8/2025) telah dijadikan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung BPSDM Provinsi Kaltara tahun anggaran 2022-2023 yakni ARLT yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga lainnya dari pihak swasta bernama HA, AKS dan NS.
“MP telah menerima Fee dari anggaran yang digunakan yang seyogyanya digunakan dalam pembangunan BPSDM Kaltara senilai Rp 8,6 Miliar. Fee yang diterima sebesar Rp 1,5 Miliar,” tutupnya. Reporter: I Made Wahyu Rahadia