Penyaluran Dana ADD Tersendat, Komisi I Akan Panggil Dinas Terkait

Minggu, 3 November 2024

Jembrana – Komisi I DPRD Jembrana mendapatkan laporan terkait terhambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), yang rata-rata mengalami kekurangan hingga 20 persen di setiap desa. Akibat penundaan ini, banyak program desa yang terganggu pelaksanaannya. Contohnya, di salah satu desa pesisir, dari total dana sebesar Rp 1,9 miliar yang seharusnya diterima, masih terdapat kekurangan sekitar Rp 300 juta.

Baca juga  Kejari Jembrana Gelar Kampanye Anti Korupsi di Pelabuhan Gilimanuk 

Informasi itu didapati Komisi I DPRD Jembrana saat sidak ke sejumlah desa dan sekolah, Jumat (1/11/2024). “Kami berharap situasi seperti ini tidak terjadi lagi. Perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara tepat,” ujar H. Sajidin, Ketua Komisi I DPRD Jembrana. Berdasarkan klarifikasi yang diterima dari pihak desa, diketahui bahwa penundaan ini disebabkan oleh keterlambatan beberapa desa dalam menyelesaikan persyaratan administrasi. “Walaupun beberapa desa sudah berupaya menutupi biaya rutin, penundaan pencairan ini jelas berdampak pada pelaksanaan program. Kami turut prihatin terhadap desa-desa yang terdampak dan berharap ke depan hal ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Baca juga  Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Hadiri Upacara HUT Provinsi Bali

Komisi I DPRD Jembrana berencana mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Termasuk untuk mempercepat perbaikan fasilitas sekolah yang rusak serta memperlancar pencairan dana ADD. Sajidin juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian administrasi agar tidak merugikan desa lain. “Desa yang tertib administrasi seharusnya tidak disamakan dengan desa yang terlambat,” tegasnya. (Rdk)

Baca juga  Musda ARUN Hasilkan Pengurus Baru, Bob Hasan : Berikan Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat
Bagikan:
Berita Terkait