Publika.co.id TANJUNG SELOR – Optimalkan pendapatan Daerah melalui pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Mobil, Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) launching Digitalisasi Informasi Layanan Melalui Aplikasi Whatsapp Center.
Aplikasi berbasis layanan digital ini merupakan salah satu terobosan Bapenda Provinsi Kaltara, dalam meningkatkan sistem pelayanan, informasi dan pembayaran pajak masyarakat.
Dijelaskan oleh Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo, aplikasi ini merupakan salah satu pengembangan sistem pelayanan Bapenda Kaltara dalam mempermudah pembayaran pajak masyarakat.
“Dalam aplikasi ini terinput banyak hal seperti jumlah pembayaran pajak, jadwal pembayaran pajak dan lainnya,” kata pria yang akrab disapa Tomy pada Senin 23 September 2024.
Ia juga mengatakan didalam aplikasi ini nantinya masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi seputar pembayaran pajak saja. Tapi juga mendapatkan pelayanan perbayaran pajak. Dimana masyarakat tidak perlu lagi mendatangi samsat untuk membayar pajak.
“jadi masyarakat bisa melakukan gesek nomor kendaraan sendiri dan melihat nominal pajaknya sendiri melalui aplikasi ini,” lanjutnya lagi.
“tidak hanya itu masyarakat juga bisa langsung membayar pajak didalam aplikasi ini dengan sistem Banking. Oleh karena itu dihari inu aplikasi ini akam kita launching agar masyarakat bisa segera menggunakan sistem pelayanannya,” terangnya.
Meski aplikasi ini diklaim dapat mempemudah sistem informasi pelayanan pajak dan pembayaran pajak. Namun Tomy mengakui kalau aplikasi ini juga masih memiliki kekurangan.
Pasalnya, aplikasi ini membutuhkan jaringan internet untuk penggunannya, dimana hal itu masih belum bisa menjangkau ke Daerah yang masih tidak memiliki jaringan internet.
“itu salah satu kekurangannya, tapi disini kita akan terus berinovasi agar sistem pelayanan kita terus berjalan baik dan mempermudah masyarakat. Oleh karena itu khusus Daerah yang tidak terjangkau Jaringaj, maka kita akan menggunakan sistem jemput bola,” pungkasnya. (Adv)