Polisi Peringatkan Sopir Truk Galian C Jangan Ngebut dan Wajib Tutup Muatan

Jumat, 8 Mei 2026

TANJUNG SELOR,—Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bulungan AKP Yonathan Kurniawan mengingatkan sopir dump truck pengangkut material galian C agar tidak mengabaikan keselamatan setelah aktivitas tambang kembali diizinkan beroperasi oleh Pemerintah Kaltara,Polda kaltara beseta stakhoder terkait.

Peringatan itu disampaikan setelah pemerintah kaltara  membuka kembali operasional tambang galian C yang sebelumnya sempat memicu aksi protes para sopir dan pelaku usaha tambang di Tanjung Selor.

Yonathan mengatakan kepolisian tidak ingin aktivitas distribusi material justru menimbulkan risiko baru di jalan raya, baik bagi pengemudi truk maupun masyarakat umum.

Ia menegaskan seluruh sopir Dump Truck  wajib mematuhi aturan lalu lintas dan standar keselamatan selama beroperasi.

“Kami mengimbau para sopir truk agar tetap mengikuti aturan yang berlaku utamakan keselamatan daripada kecepatan,” kata Yonathan, Jum’at 8 Mei 2026.

Menurut dia, setiap kendaraan pengangkut material wajib menutup bak menggunakan terpal agar material tidak berjatuhan di jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Ia juga mengingatkan pengemudi agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan karena berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan. Yonathan secara khusus menyoroti perilaku berkendara agresif yang kerap dikeluhkan pengguna jalan di bulungan.

“Tidak boleh ada yang ugal-ugalan atau ngebut di jalan. Ikuti batas kecepatan yang berlaku dan patuhi ketentuan saat memuat material,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap operasional kendaraan tambang akan terus dilakukan bersama instansi terkait seiring dibukanya kembali aktivitas galian C sementara pungkasnya. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait