Tarakan – Polres Tarakan melalui jajaran piket kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang sebelumnya ditemukan tanpa pemilik di kawasan Jalan Sulawesi, Kota Tarakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik sah kendaraan tersebut. Selanjutnya, sepeda motor diserahkan kembali kepada pemilik setelah melalui proses verifikasi dan pengecekan dokumen kepemilikan.
Kasihumas Polres Tarakan menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
«“Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Setiap barang atau kendaraan yang ditemukan akan kami lakukan pemeriksaan dan penelusuran untuk memastikan dapat kembali kepada pemilik yang sah,” ujar Kasihumas Polres Tarakan.»
Polres Tarakan mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah, sehingga dapat dilakukan penelusuran.
Polres Tarakan juga mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan.





