Polres tarakan Laksanakan Pengecekan TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) Pada Pelaksanaan PSU Kota Tarakan.

Sabtu, 13 Juli 2024

PUBLIKA.TARAKAN– Dalam rangka menghadapi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) di Dapil 1 Kota Tarakan yaitu Kecamatan Tarakan Tengah, Kabag Ops Polres Tarakan AKP M. Arsha, S.I.K selaku Karendalops Ops Mantap Brata, Kasat Intelkam Polres Tarakan Iptu Bahyudin Mappema selaku Kasatgas Preemtif Ops Mantap Brata dan Personil Pam TPS dari Polres Tarakan melaksanakan sambang ke beberapa TPS. Jumat (12/07/2024).

Baca juga  Lewat In House Training, RSUD dr H Jusuf SK Gelar Pelatihan Manajemen untuk Kepala Unit Rawat Inap

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) di Dapil 1 Kota Tarakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 di 194 TPS yang tersebar di Kecamatan Tarakan Tengah.

Adapun beberapa TPS yang dikunjungi yaitu TPS 15, 16 RT. 10, TPS 13 RT. 08, TPS 14 RT. 09 dan TPS 20.

Maksud dan tujuan pengecekan TPS tersebut yaitu untuk mengetahui kesiapan TPS maupun KPPS serta menampung kendala – kendala yang dihadapi dilapangan.

Baca juga  Penyambutan Bintara Remaja Angkatan 50/51 Di Mapolresta Bulungan

Dalam kesempatan tersebut Karendalops Polres Tarakan dan Kasat Intelkam Polres Tarakan melakukan wawancara singkat terhadap Anggota KPPS terkait jumlah DPT, pengetahuan kepemiluan dan proses pemungutan suara ( pencoblosan ) serta menyampaikan bahwa akan ada ditempatkan Petugas Polri sebagai pengamanan disetiap TPS.

Disetiap TPS yang dikunjungi, Karendalops menyampaikan ke beberapa warga masyarakat yang menjadi pemilih dimana diharapkan dalam pelaksanaan Pemungutan suara ulang ini agar sama – sama membantu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif baik menjelang, pada saat maupun pasca proses rekapitulasi penghitungan suara PSU nantinya demi kepentingan kita bersama.(MD)

Baca juga  Kapolres Tarakan dijabat AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. 
Bagikan:
Berita Terkait