BULUNGAN-Polsek Tanjung Palas Utara melaksanakan operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar serta menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Senin 29/12/2025.
Kapolsek Tanjung Palas utara AKP Marsono Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising berlebihan (knalpot brong). Selain itu, penertiban ini diharapkan dapat mencegah terjadinya balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Petugas pelaksana dari Polsek Tanjung Palas Utara, yakni BRIPDA Yusran dan BRIPDA Adryan Pedro, melakukan patroli serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot bising.
Adapun dua warga yang ditemukan menggunakan knalpot brong selama kegiatan penertiban adalah Rio dari Desa Panca Agung
Kendaraan: Yamaha MX KING
Nomor Polisi: KT 2572 SY dari Desa Pimping Dan Kendaraan: Honda Vario
Nomor Polisi: KU 5904 SY
Kedua pengendara tersebut diberikan teguran serta arahan agar mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar demi menjaga kenyamanan bersama dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Penertiban knalpot brong ini mendapat respon positif dari masyarakat yang menginginkan lingkungan yang tenang dan aman, terutama di kawasan permukiman. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Tanjung Palas Utara dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh warga.
Polsek Tanjung Palas Utara berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penertiban berkelanjutan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian sangat diharapkan demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman.tutup Marsono.
(Bli Made)





