Polsek Tanjung Palas Utara Gelar Penertiban Knalpot Brong untuk Cegah Balapan Liar

Senin, 29 Desember 2025

BULUNGAN-Polsek Tanjung Palas Utara melaksanakan operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar serta menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Senin 29/12/2025.

Kapolsek Tanjung Palas utara AKP Marsono Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising berlebihan (knalpot brong). Selain itu, penertiban ini diharapkan dapat mencegah terjadinya balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kecamatan Tanjung Palas Utara.

Baca juga  Hari Kedua Lebaran, Kapolda Kaltara Laksanakan Silaturahmi Halal Bihalal Bersama Unsur TNI dan Pemerintah di Tarakan

Petugas pelaksana dari Polsek Tanjung Palas Utara, yakni BRIPDA Yusran dan BRIPDA Adryan Pedro, melakukan patroli serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot bising.

Adapun dua warga yang ditemukan menggunakan knalpot brong selama kegiatan penertiban adalah Rio dari Desa Panca Agung

Kendaraan: Yamaha MX KING

Nomor Polisi: KT 2572 SY dari Desa Pimping Dan Kendaraan: Honda Vario

Baca juga  Bripka Rudi Anggota Bhabinkamtibmas Polres Malinau di Tapal Batas Pedalaman Kayan Hulu Meraih Piala Hoegeng Corner

Nomor Polisi: KU 5904 SY

Kedua pengendara tersebut diberikan teguran serta arahan agar mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar demi menjaga kenyamanan bersama dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Penertiban knalpot brong ini mendapat respon positif dari masyarakat yang menginginkan lingkungan yang tenang dan aman, terutama di kawasan permukiman. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Tanjung Palas Utara dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh warga.

Baca juga  Personel Ops Keselamatan Kayan 2025 Melaksanakan Kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Polsek Tanjung Palas Utara berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penertiban berkelanjutan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian sangat diharapkan demi terwujudnya lingkungan yang aman dan nyaman.tutup Marsono.

(Bli Made)

Bagikan:
Berita Terkait