Buleleng,Publika.co.id. – Pria berinisial PS membakar rumah orang tuanya di Banjar Dinas Tegal Desa Tegal, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali. PS diduga kesal tidak diberi uang untuk membeli minuman di kafe.
Kasi Humas Polres Buleleng Gede Darma Diatmika mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Pria berusia 27 tersebut diduga dalam kondisi mabuk.
“Itu informasinya seperti itu, tetapi dari Polsek Seririt masih melakukan penyelidikan memang sudah ada indikasi ke sana (dugaan mabuk). Tunggu nanti hasil rilis ya,” kata Darma dikonfirmasi Kamis (29/8/2024).
Darma menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu ayah PS sekaligus pemilik rumah, Nyoman Sudika, melihat api sudah membesar bersumber dari salah satu kamar.
Melihat kejadian itu, Sudika bersama warga menghubungi pemadam kebakaran (Damkar). Damkar Seririt bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Seririt tiba di TKP pada pukul 01.30 Wita dan langsung melakukan proses pemadaman api. Api dapat dipadamkan pada pukul 03.00 Wita.
Adapun barang-barang yang terbakar, yakni 2 lemari baju dari kayu, 2 kasur, dan 1 televisi. Sementara kerugian belum dapat dipastikan.
Darma mengatakan jika dari hasil penyelidikan PS terbukti sengaja membakar rumah, maka dia bisa ditetapkan sebagai tersangka. “Jika itu benar (sengaja membakar rumah) bisa jadi tersangka,” Pungkasnya.
IB.S
Editor: Made Wahyu