Puluhan Perkara Ditangani Pidum Kejati Kaltara, Ini Datanya…

Selasa, 6 Mei 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Kaltara mencatat perkara yang ditangani cukup banyak. Ada beberapa kasus menonjol yang menjadi langganan untuk diselesaikan.

Asisten Pidum Kejati Kaltara, Teguh menyebutkan perkara menonjol yang ditangani ada adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan narkotika.

“TPPO yang biasa terjadi, saat ada orang dimintai tolong untuk menyeberangkan 2 atau 3 orang ke Malaysia. Kemarin juga kita tangani ada 20 orang, jadi yang mencari memang disana di Malaysia,” jelasnya, Selasa (6/5/2024).

Baca juga  Rony Sianturi Menjabat Sebagai Ketua DPD PA GMNI Kaltara 

Dia menjelaskan perkara TPPO yang ditangani sejak September 2024 sampai April 2025 yaitu 53. Selanjutnya saat ini yang paling banyak itu adalah narkoba dan kondisinya sangat miris.

“Kalau narkotika banyak ditemukan Tarakan dan Nunukan, Bulungan itu kalau pemakai termasuk banyak. Kaltara sebenarnya itu hanya lintasan saja,” tuturnya.

Teguh menjelaskan dari September 2024 sampai Desember 2024 ada 25 Perkara, jumlah barang bukti paling besar sebanyak 35 bungkus plastik besar Merk teh Cina GUANYINWANG yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 35.527,70 gram, pemilik WD dan DK.

Baca juga  Waka Polda Kaltara Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2024 di Mapolda Kaltara.

“Lalu ada juga BB sebesar 39 bungkus plastik besar Merk teh Cina GUANYINWANG dengan berat Netto 39.468,51gram pada perkara AWT. Narkotika sejak Januari 2025 sampai April 2025 ada 45 perkara,” tuturnya.

Untuk runtutannya paling besar adalah hukuman mati. Dia mengatakan justru perkara yang menyangkut harta atau orang itu malah kecil seperti pencurian, penipuan, penggelapan itupun 1 atau 2 perkara. (rdi)

Baca juga  Obrolan Santai Ngopi Esensi, Pelecehan Anak Dibawah Umur Penuhi Life Style Atau Korban
Bagikan:
Berita Terkait