TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tujuh nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulungan Tahun 2026. Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah konkret legislatif untuk merespons usulan eksekutif yang telah diajukan sebelumnya.
“Rapat paripurna pada hari ini itu dalam rangka menindaklanjuti penyampaian tujuh nota Ranperda tahun 2026 yang sudah disampaikan Bupati Bulungan beberapa waktu lalu, dan hari ini DPRD melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum anggota dewan lewat fraksi-fraksi,” ujarnya.
Meskipun enam fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan kritis, Riyanto menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi menerima ketujuh nota pengantar Ranperda tersebut untuk melangkah ke tahap berikutnya. Terkait mekanisme kelanjutan regulasi ini, DPRD Bulungan akan menyusun jadwal persidangan formal dalam waktu dekat.
“Untuk pembahasan selanjutnya nanti akan dijadwalkan sesuai agenda-agenda di DPRD. Nanti mengalir saja,” ujarnya menambahkan.
Adapun tujuh regulasi yang digodok tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari Ranperda tentang Kebun Raya Bundayati, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, hingga Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. Selain itu, dibahas pula Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Merespons pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Bulungan, Kilat, yang hadir langsung dalam rapat paripurna menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergi dan masukan yang diberikan oleh pihak legislatif. Pemerintah Kabupaten Bulungan berkomitmen untuk terus mengawal regulasi ini hingga tuntas.
“Kita (Pemkab Bulungan) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum dari DPRD Kabupaten Bulungan. Terkait dengan hal ini akan ada tahapan-tahapan dan proses selanjutnya,” ujarnya memungkasi.





