Raperda Tahun Jamak dan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna Pemkab Tana Tidung Bersama DPRD

Selasa, 4 November 2025

TANA TIDUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-XX Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tana Tidung, Jalan Inhutani, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Selasa, 4 November 2025. Rapat ini berfungsi sebagai forum penting dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali beserta jajaran anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung. Turut hadir pula unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Kehadiran tokoh dan pejabat daerah menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan strategis di kabupaten tersebut.

Pemerintah daerah melalui Bupati Ibrahim Ali memberikan tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tahun Jamak 2026-2028. Jawaban ini menjadi bagian dari proses legislasi yang harus dilalui agar regulasi tersebut dapat disempurnakan dan kemudian ditetapkan secara resmi.

Baca juga  Kapolda Kaltara Resmikan Revitalisasi Dermaga Dan Penyerahan Hibah Tanah Pemkot Tarakan Dalam Syukuran Hari Jadi Korps Polairud Ke -75

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahap penting dalam perencanaan anggaran belanja dan pendapatan daerah. Dokumen ini menjadi pedoman wajib bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2026 guna memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan yang membangun terhadap Raperda Tahun Jamak 2026-2028. Menurutnya, masukan tersebut sangat berharga untuk memperbaiki dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah agar lebih akurat dan aplikatif sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.

Lebih lanjut Ibrahim Ali menegaskan bahwa sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor kunci keberhasilan penyusunan arah kebijakan pembangunan dan anggaran daerah. Pemerintah daerah akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kolaborasi dalam menyusun kebijakan strategis serta menjalankan program pembangunan.

Baca juga  Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Pantau Kolam Ketahanan Pangan

Bupati juga menyoroti arti penting penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai pijakan awal dalam proses penyusunan APBD 2026. Beliau menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ibrahim Ali menguraikan fokus kebijakan pembangunan yang direncanakan untuk tahun anggaran 2026, dengan prioritas diantaranya Peningkatan Infrastruktur, Pengembangan dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan untuk mendukung konektivitas dan kualitas hidup masyarakat.

Ketahanan Pangan: Program pemberdayaan petani dan nelayan serta pengembangan pertanian berkelanjutan untuk menjamin ketahanan pangan daerah, Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Upaya mendukung UMKM, meningkatkan akses pasar, dan memanfaatkan sumber daya lokal agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelenggarakan pelaksanaan program tahun jamak (jangka waktu tiga tahun) secara transparan, akuntabel, dan efisien sesuai dengan kapasitas fiskal yang tersedia. Program-program yang dirancang ditujukan untuk memberikan dampak positif dan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca juga  Sekda Bulungan  Beber Nota Keuangan APBD 2025

Mengakhiri sambutannya, Ibrahim Ali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi kabupaten yang berdaya saing, adil, dan sejahtera. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid agar setiap kebijakan dan anggaran dapat benar-benar dilaksanakan dengan hasil yang maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tana Tidung.

Rapat Paripurna ke-XX Masa Sidang III DPRD Tana Tidung pada 4 November 2025 ini menandai titik penting dalam proses penyusunan dan pengesahan regulasi serta kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Dengan jawaban pemerintah yang komprehensif atas pandangan umum fraksi serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, langkah penyusunan APBD 2026 semakin jelas dan terarah. Diharapkan melalui kerja sama yang terjalin baik, pembangunan Kabupaten Tana Tidung dapat terus maju dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Reporter: Made Wahyu Rahadia 

Bagikan:
Berita Terkait