PUBLIKA, Jembrana – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara melaksanakan tes urine mendadak terhadap sejumlah warga binaan, petugas pemasyarakatan, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Negara dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine acak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, melibatkan sampel dari 30 warga binaan, 12 petugas, dan 8 CPNS. Pelaksanaan tes ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1033 yang menginstruksikan pelaksanaan tes urine kepada petugas dan warga binaan.Dalam pelaksanaannya, Rutan Negara berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana, serta tenaga medis dari Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Negara.
Plt. Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengatakan tes urine ini merupakan langkah preventif untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Kegiatan ini sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Mahendra. Mahendra menambahkan bahwa hasil tes urine menunjukkan seluruh sampel, baik dari warga binaan maupun petugas, negatif narkoba. “Syukur, hasil dari tes urin tersebut tidak menunjukkan adanya warga binaan atau petugas yang menggunakan narkoba,” katanya. Hal ini, menurut Mahendra, memastikan lingkungan Rutan Negara tetap aman, tertib, dan terbebas dari narkotika.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menyambut baik inisiatif Rutan Negara, menyebutnya sebagai bukti nyata dukungan terhadap program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). “Kami terus membuka ruang kolaborasi dan pendampingan dalam bentuk edukasi, tes urin, hingga rehabilitasi jika dibutuhkan,” ungkap Yuda.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Rutan Negara. “Pengecekan urin ini adalah bentuk nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih narkoba dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” kata Decky. Rutan Negara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (MD)





