Saling Sikut Soal Dugaan Barang Ilegal, Kelompok HNH Geruduk Rumah HSB 

Jumat, 20 Juni 2025

PUBLIKA TARAKAN – Hari Jumat pagi (20/6/2025) sekitar pukul 11.10 Wita, suasana di wilayah perikanan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan terlihat padat. 

Dari kejauhan tampak datang sebuah speedboat bernama SBHMSP dan bersandar di wilayah perikanan. Speedboat tersebut milik salah satu warga bernama HNH, saat itu tengah membongkar muat barang berupa 10 karung bawang merah dan 15 karung bawang putih dari Malaysia, dengan total 25 karung barang. 

Ternyata, aktivitas bongkar muat itu menjadi sorotan dan perhatian dari salah satu kelompok lain yakni kelompok HSB. Rupanya, kelompok HSB sempat menggunakan drone yang diterbangkan ke sekitar Wilayah perikanan untuk merekam aktivitas bongkar muat barang milik HNH. 

Merasa terganggu atas rekaman drone itu, sekitar pukul 13.30 Wita, massa dari kelompok NN mulai berkumpul di area perikanan. Mereka sempat mengunjungi pos pembelian kepiting dan udang milik HSB di daerah tersebut. 

Baca juga  Pemprov Kaltara dan Bank Indonesia Gelar High Level Meeting TP2DD Wilayah Kalimantan Utara

Di lokasi ini terjadi pengeroyokan yang dilakukan massa terhadap salah satu anggota kerja yang berada di pos pembelian milik HSB. Insiden ini menjadi puncak ketegangan menjelang massa bergerak ke kediaman HSB. 

Selanjutnya, sekitar pukul 14.25 Wita, sekitar 150 massa yang dipimpin oleh NN bergerak menggunakan sepeda motor menuju kediaman HSB di Jalan Mulawarman. Setibanya di lokasi pada pukul 14.30 Wita, massa inipun melakukan orasi dengan meneriakkan tuntutan agar HSB keluar menemui mereka. 

Massa menegaskan maksud kedatangannya untuk mempertanyakan postingan di media sosial SB yang diduga dikendalikan oleh HSB dan mengaitkannya dengan aktivitas bongkar muat barang ilegal. 

Baca juga  Polda Kaltara Tingkatkan Kepercayaan Publik, Publikasikan Grand Desain Pembangunan Insfrastuktur.

Kelompok NN menyampaikan secara tegas bahwa mereka ingin bertemu langsung dengan HSB. Mereka memberi tenggat waktu 1 x 24 jam bagi HSB untuk menanggapi permintaan tersebut. Jika tidak, massa berencana untuk kembali mendatangi kediaman HSB dalam jumlah yang lebih besar. 

Namun, menariknya, NN, salah satu perwakilan kelompok, menolak kehadiran atau fasilitasi pihak kepolisian dalam penyelesaian masalah ini. Mereka merasa keterlibatan polisi justru akan membuat HSB “besar kepala” dan tidak merespon dengan fair. 

Dikomfirmasi Ketua KKLB Asman
Mohon maaf ya saya tidak tau masalahnya semoga kita semua selalu dalam lindungan dan bimbingan Alloh SWT Aamin dan Tarakan aman dan damai selalu Aamin ujar asman.

Salah satu argumen utama kelompok NN adalah aktivitas yang mereka lakukan, yaitu menyambang kepiting, dianggap sebagai aktivitas ilegal yang justru terancam oleh keberadaan kegiatan bongkar muat barang dari Malaysia yang diduga ilegal tersebut. 

Baca juga  Kapolda Kaltara Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Mereka menganggap praktik HSB dan kelompoknya membunuh perekonomian masyarakat kecil di sekitar mereka. 

Namun, pihak HSB melalui media sosial SB berusaha mengungkap adanya aktivitas ilegal tersebut untuk mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. 

Salah satu organisasi masyarakat di Tarakan mendatangi rumah HSB dalam rangka memediasi antara kedua belah pihak. Namun, saat itu HSB tidak berada di tempat, sehingga mediasi belum dilakukan. 

Kasi humas polres Tarakan IPTU Rusli Saya belum tau belum dapat info laporan kronologi Pungkasnya. Pihak berwenang, Polres Tarakan saat adanya orasi dari massa menuju rumah HSB mengerahkan personel penuh, guna mengantisipasi potensi terjadinya konflik yang lebih besar. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait