Sanksi Tegas! Jika MBG di Bulungan Tidak Ada SLHS

Minggu, 14 Desember 2025

BULUNGAN-Andika Setiawan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bulungan, menyampaikan update terkait perkembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Bulungan. Saat ini, total terdapat sembilan SPPG yang terdaftar, dengan status dan perkembangan yang beragam. Minggu 14/12:2025.

Kepada Media Publika, Dari sembilan SPPG yang ada, sebanyak empat SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu persyaratan utama dalam menunjang operasional dan pelayanan di bidang pemenuhan gizi.

Sementara itu, tiga SPPG lainnya belum memiliki SLHS, namun telah melaksanakan berbagai rangkaian penerbitan SLHS dan tinggal menunggu hasil akhir dari proses tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen para pengelola SPPG untuk memenuhi persyaratan standar higiene sanitasi demi menjamin mutu pelayanan.

Baca juga  Sat Lantas Polresta Bulungan Sosialisasi  di SD Buddhis Paramita

Sedangkan dua SPPG sisanya saat ini belum beroperasi, namun sudah melakukan kegiatan penyuluhan penjamah makanan sebagai langkah awal yang menjadi persyaratan dalam memperoleh SLHS.

Andika Setiawan menegaskan bahwa SLHS adalah dokumen legal yang wajib dimiliki oleh setiap SPPG yang beroperasi agar dapat memberikan pelayanan pemenuhan gizi dengan standar kebersihan dan sanitasi yang terjamin. Sertifikat ini menjamin bahwa tempat layanan memenuhi kaidah kesehatan lingkungan serta keamanan pangan.

Jika sebuah SPPG sudah beroperasi namun tidak kunjung mengurus atau memperbaharui SLHS dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh peraturan, BGN Kabupaten Bulungan akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian operasional sementara.

Baca juga  Konferensi Pers Wakapolda Kalimantan Utara terkait Pemusnahan Barang Bukti 4.523,24 Gram Sabu-Sabu Tahun 2025

Tindakan penghentian sementara operasional SPPG dilakukan sampai dokumen SLHS diterbitkan sebagai bentuk upaya memastikan layanan gizi yang optimal dan aman bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG dan pemangku kepentingan agar benar-benar taat dan menjalankan prosedur administrasi sesuai aturan yang berlaku demi menjaga kualitas pelayanan.

Sebagai lembaga yang bertugas di bidang pengawasan dan pembinaan pelayanan gizi, Badan Gizi Nasional Kabupaten Bulungan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap SPPG yang ada. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta kepatuhan terhadap standar kesehatan.

Baca juga  DPC Partai PDI Perjuangan Bulungan Minta Anggota Dewannya Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM

Andika Setiawan juga mengimbau para pengelola dan tenaga ahli di SPPG untuk aktif mengikuti pelatihan dan pembinaan terkait higiene sanitasi sehingga mampu memenuhi seluruh persyaratan secara menyeluruh.

Dengan penguatan dan penegakan standar melalui sertifikat SLHS, diharapkan layanan pemenuhan gizi di Kabupaten Bulungan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung pencapaian kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (***)

Bagikan:
Berita Terkait