TANJUNG SELOR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan melaksanakan kegiatan peneguran terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya di area depan Gedung Gadis, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh personel Sat Lantas Polresta Bulungan sebagai bentuk upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Yonathan Kurniawan menyampaikan bahwa peneguran dilakukan secara humanis kepada para pengendara yang melanggar aturan parkir.
“Peneguran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memarkirkan kendaraannya sesuai dengan tempat yang telah disediakan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ujar AKP Yonathan.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Bripka Rudi dan Bripda Neby. Keduanya memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar segera memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang semestinya.
Sat Lantas Polresta Bulungan berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas serta turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bulungan. (MD)





