TANJUNG SELOR-Kanit GAKUM, Kanit KAMSEL, dan Kanit PATWAL Satlantas Polresta Bulungan melakukan patroli dan peneguran terhadap perusahaan yang menjalankan proyek penggalian tanah dan batu di kawasan pegunungan sepanjang jalan poros Malinau – Tanjung Selor. Selasa 30/12/2025. Pagi,
Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yonathan Kuniawan, S.T., M.AP. Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau dan menegur pihak perusahaan agar bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keselamatan pengguna jalan. Secara khusus, perusahaan diminta untuk membersihkan jalan yang sering tertutup material sisa galian yang berpotensi menyebabkan kondisi jalan licin. Selain itu, dipasang spanduk atau rambu peringatan bertuliskan “Hati-Hati Jalan Licin” sebagai langkah preventif keselamatan lalu lintas.Personil Pelaksana di lapangan Kanit GAKUM Satlantas Polresta Bulungan, Kanit KAMSEL Satlantas, Kanit PATWAL.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak-pihak perusahaan penggalian tanah dan batu merespon positif himbauan dan peneguran, serta berkomitmen untuk segera melakukan pembersihan jalan secara berkala dan memasang tanda peringatan yang dibutuhkan demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yonathan Kuniawan, S.T., M.AP, menegaskan pentingnya tindakan proaktif seperti ini untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang licin serta menjaga kenyamanan pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Dengan sinergi petugas kepolisian dan perusahaan pelaksana proyek, diharapkan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Utara Pungkasnya.
(Bli Made)





