PUBLIKA, Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dunia usaha dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan kembali menggelar Satya JKN Award 2025. Sebanyak 110 badan usaha menerima penghargaan atas kepatuhan dan kontribusinya dalam memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga simbol gotong royong dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. “Perlindungan kesehatan pekerja adalah pondasi utama dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha. Ketika pekerja merasa terlindungi, loyalitas dan kinerja mereka meningkat. Itulah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran moral,” ujarnya saat acara penyerahan penghargaan, Selasa (14/10/2025).
Ghufron menjelaskan, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN menjadi pilar penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari angka tersebut, sekitar 67,2 juta peserta merupakan pekerja penerima upah (PPU) di sektor publik dan swasta.“Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa kepatuhan badan usaha turut menjaga keberlangsungan sistem jaminan sosial nasional. Ketika iuran dibayarkan tepat waktu dan seluruh pekerja terdaftar, maka roda perlindungan sosial berjalan dengan baik,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang layak, sementara badan usaha memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memenuhinya. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dunia usaha agar memastikan seluruh karyawan dan keluarganya terdaftar aktif sebagai peserta JKN.“Kami percaya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan sistem kesehatan nasional yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur Ghufron.
Dalam proses penilaian Satya JKN Award, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga agar hasilnya objektif dan transparan. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi sosial melalui program donasi.Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang turut hadir dalam acara tersebut, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang memiliki konsistensi tinggi dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.“Komitmen ini merupakan amanat konstitusi kita, bahwa setiap warga negara berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan badan usaha dalam mendukung JKN adalah wujud solidaritas sosial sekaligus investasi jangka panjang bagi dunia usaha,” tegasnya.
Menurutnya, gerakan Satya JKN menjadi momentum untuk memperkuat kepatuhan dan sinergi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih efektif. “Mari kita pastikan program perlindungan sosial terintegrasi ini menjadi bagian dari gerakan pemberdayaan masyarakat menuju Indonesia yang kuat dan berkeadilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dunia usaha.“Kami terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha, baik melalui langkah hukum preventif, represif, maupun litigasi. Kepatuhan tidak hanya kewajiban hukum, tetapi juga harus menjadi budaya perusahaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.“Kita semua memiliki tanggung jawab moral agar seluruh pekerja di Indonesia terlindungi. Melalui Program JKN, kita membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” katanya.
Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung, juga mengapresiasi sinergi semua pihak yang telah mendukung keberhasilan Program JKN. Menurutnya, pelaksanaan JKN menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional.“Meski masih banyak tantangan, kami berkomitmen untuk terus mengawal agar Program JKN berjalan optimal. Kami juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat kepercayaan peserta,” tutup Syska. (MD)





