Sekolah Wajib Tatap Muka, Tak Ada Lagi Alasan! Edaran Baru Tekan Disiplin, Hemat Energi hingga Makan Bergizi

Kamis, 2 April 2026

TANJUNG SELOR – Pemerintah pusat resmi mengunci arah kebijakan pendidikan, pembelajaran tatap muka kini menjadi pendekatan utama dan tidak bisa ditawar. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 10 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka demi menggenjot capaian belajar dan memperkuat karakter siswa.

Surat edaran tertanggal 27 Maret 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bulungan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Suparmin Kepada Media Publika menegaskan, kebijakan ini harus dijalankan serius oleh seluruh sekolah tanpa pengecualian.

“Pembelajaran tatap muka menjadi pendekatan utama untuk mencegah ketertinggalan pembelajaran sekaligus memperkuat karakter siswa,” ujarnya.

Bukan Sekadar Belajar, Sekolah Diminta Bentuk Karakter Dalam edaran tersebut, sekolah tidak hanya diminta menggelar belajar di kelas, tetapi juga membangun budaya disiplin dan kebiasaan positif.

Salah satu yang ditekankan adalah program “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, mulai dari bangun pagi, beribadah, olahraga, hingga gemar belajar. Bahkan, sekolah juga diminta rutin menggelar “pagi ceria” seperti senam, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama minimal dua kali seminggu.

Tak hanya itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga ikut didorong sebagai sarana membentuk karakter melalui kebiasaan makan bersama yang menanamkan nilai disiplin dan kebersamaan.

Gerakan ASRI, Sekolah Harus Aman, Sehat, Bersih dan Indah Edaran ini juga memuat gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang wajib diterapkan di lingkungan sekolah.

Mulai dari penerapan kawasan tanpa rokok, kebiasaan cuci tangan, hingga pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle. Sekolah juga diminta menata lingkungan agar lebih rapi, hijau, dan nyaman. Tak berhenti di situ, siswa juga didorong untuk berperilaku tertib, antre, serta tidak merusak fasilitas sekolah.

Yang cukup menyita perhatian, sekolah juga diminta menjalankan gerakan hemat energi dan air. Mulai dari mematikan listrik saat tidak digunakan, memaksimalkan pencahayaan alami, hingga mendorong siswa menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki atau bersepeda.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari pembentukan karakter sekaligus kesadaran lingkungan sejak dini. Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan di semua tingkatan juga diperintahkan melakukan pengawasan ketat dan berkelanjutan. Tujuannya memastikan kebijakan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan di sekolah.

“Pemantauan dilakukan agar pembelajaran tatap muka berjalan efektif dan berkualitas,” tegas Suparmin. Dengan keluarnya edaran ini, pemerintah mengirim pesan tegas: pembelajaran tatap muka bukan lagi opsi, melainkan kewajiban. Sekolah dituntut tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter siswa secara menyeluruh. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait