Seorang Pria Bawa Kabur 2 Unit Motor, Ditangkap di Sekatak

MADE

TANJUNG SELOR PUBLIKA.CO.ID – Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan mengamankan seorang pemuda berinisial RH (26), yang pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor.

RH diamankan di Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan pada pada Minggu (10/11/2024) malam.

Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim Kompol Belnas Pali Padang mengungkapkan, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian dan penggelapan di beberapa tempat sejak Oktober hingga awal November 2024.

Pencurian pertama yang dilaporkan, dilakukan RH pada Minggu (03/11/2024) pukul 19.30 Wita. RH diduga melakukan tindak Pidana Pencurian yang di Desa Jelarai Selor kilometer (KM) 02. Yakni di rumah sekaligus warung milik korban berinisial LK. 

Baca juga  Polisi Amankan 4 Warga Buntut Bentrokan Maut di Sigi, Senpi-Tombak Disita

Di warung ini, pelaku mencuri tabung gas, uang dan membawa kabur sepeda motor. Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 20 juta.

Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Bulungan melalui Unit Resmob mulai melakukan pencarian pelaku.

Berbekal ciri-ciri pelaku, dan keterangan saksi, Unit Resmob pun akhirnya mengendus keberadaan pelaku. RH diketahui berada di Desa Paruh Abang Kecamatan Sekatak pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca juga  Paslon YESS Sudah Memenuhi Syarat, ZIAP dan SULTON Harus Lakukan Perbaikan

Unit Resmob kemudian menurunkaan tim bergerak menuju Desa Sekatak Buji, berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sekatak untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Pada malam hari, sekitar pukul 23.30 wita, Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti kendaraan bermotor yang diduga hasil pencurian. 

Kasat Reskrim, diwakili Ka Unit Resmob Ipda Zasli Rais mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, mengakui telah melakukan pencurian dan penggelapan di beberapa tempat perkara yang berbeda.

Baca juga  Hirup Udara Bebas Pegi Setiawan, Setelah Hampir 2 Bulan Ditahan Polda Jabar

Selain di warung LK, pelaku juga mencuri di rumah ibu kandungnya sendiri di Jl Semangka, juga mencuri dan membawa kabur motor milik korvan Sk di Jl Hasanuddin (PMD) Tanjung Selor Hulu.

Dari pengungkapan ini, Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa dua unit motor, dan bebarapa barang lainnya.

Ditegaskan Zasli, dari hasil interogasi juga, pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang hasil pencurian dijual, dan sebagian digadai. (BLI)

Baca Juga

Bagikan:

Tags