Silpa 2023 Bulungan Mencapai Rp 528 Miliar

MADE

Tanjung Selor – Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto, menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 melalui rapat paripurna ke-4 masa persidangan II pada Senin (24/6).

Risdianto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, kepala daerah harus memberikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Risdianto juga menyatakan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 lebih difokuskan pada penjelasan pertanggungjawaban keuangan sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bulungan 2023.

Baca juga  Salat Hajat: Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Keinginan Terkabul

Pemda Bulungan berkomitmen untuk memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan terus ditingkatkan. Kontribusi FKPD dan masyarakat juga sangat penting dalam pencapaian ini. Setelah dilakukan pemeriksaan dan diberikan opini oleh BPK, kepala daerah akan menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah Tahun anggaran berakhir.

APBD 2023 sebesar Rp 1.507.009.850.992 dengan terealisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.813.401.363.563 atau sebesar 120,33 persen. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.889.439.766.554, tetapi terealisasi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.667.761.070.648 atau sebesar 88,27 persen.

Baca juga  Kapolda Kaltara Beserta Para Pejabat Utama Polda Kaltara Melaksanakan Silaturahmi Dengan Wartawan

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dengan penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp382.429.915.562 yang bersumber dari Silpa tahun anggaran sebelumnya dan terealisasi sebesar Rp382.429.835.608 atau sebesar 100,00 persen. Terdapat selisih antara anggaran dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 79.952 yang merupakan koreksi Silpa karena kesalahan pembukuan tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk pengeluaran pembiayaan nihil.

Baca juga  Pelaku Penjual 187 Satwa dilindungi Burung Cucak Hijau, Diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara

Silpa 2023 sebesar Rp 528.070.128.523 dan mengalami kenaikan sebesar Rp 145.640.212.962,26 atau sebesar 38,08 persen jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 382.429.915.561. Secara keseluruhan, posisi aset Pemda Bulungan per 31 Desember 2023 sebesar Rp 6.480.433.598.442 yang terdiri dari aset Lancar sebesar Rp 867.258.044.132, investasi jangka panjang sebesar Rp 375.893.190.562, aset tetap sebesar Rp 4.707.161.050.451, dan aset lainnya sebesar Rp 530.121.313.296. Risdianto menutup penjelasannya dengan merujuk pada sumber.(MD)

Baca Juga

Bagikan:

Tags