PUBLIKA TANJUNG SELOR-Pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, SD Negeri 001 Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, menjadi tempat berlangsungnya kegiatan penting berupa sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, minuman keras (miras), dan Infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) serta Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak sekolah dasar mengenai bahaya ketiga hal tersebut yang kerap mengancam generasi muda bangsa.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto Melalui Kasat Binmas IPTU Bernard Siregar,” Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bulungan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), yang secara rutin mengadakan kegiatan preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, miras, serta penularan HIV/AIDS di wilayah hukum Bulungan. Personil pelaksana kegiatan ini adalah Bripda Nandar Fauzy, yang tampil memberikan penyuluhan dan materi secara interaktif kepada para siswa dengan metode yang mudah dipahami.
Kegiatan sosialisasi dimulai dengan pembukaan yang diawali pengantar dari Ketua Panitia lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama untuk kelancaran acara. Selanjutnya, acara dibuka secara resmi oleh Kasat Binmas Polresta Bulungan. Dalam sambutannya, Kasat Binmas menekankan pentingnya kesadaran sejak dini bagi anak-anak agar terhindar dari ancaman bahaya narkoba, minuman keras, serta penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.
Pemaparan materi utama kemudian dibawakan oleh petugas dari Dokkes Polresta Bulungan yang mengemas materi dengan bahasa dan metode yang mudah dimengerti anak-anak SD. Setelah acara inti selesai, peserta diberikan waktu istirahat sejenak sebelum acara ditutup dengan rencana kegiatan dan harapan kedepannya.
Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup empat poin utama sebagai fondasi pengenalan dan pemahaman bahaya narkoba, miras, dan HIV/AIDS kepada peserta, yang terdiri dari siswa kelas atas SD Negeri 001 Tanjung Selor.
Pada bagian ini peserta dikenalkan dengan definisi narkoba, segala jenis minuman keras, dan HIV/AIDS. Penjelasan disampaikan secara sederhana agar mudah dipahami dengan bahasa yang jauh dari istilah teknis dan menakutkan. Peserta diberikan gambaran bahwa narkoba adalah zat berbahaya yang dapat merusak tubuh dan otak seseorang, sedangkan miras adalah minuman yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan hilangnya kendali diri dan berbahaya bagi kesehatan.
Selanjutnya, HIV/AIDS dijelaskan sebagai penyakit menular yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, sehingga seseorang yang terinfeksi menjadi sangat rentan terhadap berbagai penyakit. Materi ini dibarengi dengan penekanan bahwa ketiga hal ini bersifat merusak kehidupan dan tidak boleh dicoba atau disentuh oleh siapa pun, terutama anak-anak.
Pengenalan produk dan bentuk nyata narkoba, jenis minuman keras, serta visualisasi tentang bagaimana HIV/AIDS menyerang tubuh, dilakukan melalui penggunaan alat peraga dan gambar berwarna yang menarik dan edukatif. Hal ini bertujuan agar siswa dapat mengenali secara visual dan mengingat bentuk-bentuk zat terlarang dan bahaya penyakit tersebut agar lebih waspada dan menghindarinya.
Misalnya, tampil gambar bentuk-bentuk narkoba seperti pil, serbuk, maupun botol-botol minuman keras yang biasa ditemukan di tempat umum. Selain itu gambar anatomi tubuh yang menunjukkan serangan HIV/AIDS pada sistem imun menjadi media visual efektif untuk memperkuat pemahaman anak-
Selanjutnya, dijelaskan secara lugas dan jelas mengenai dampak buruk apabila seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan miras maupun tertular HIV/AIDS. Dampak fisik, mental, sosial, dan hukum menjadi fokus materi. Peserta diberikan contoh nyata bagaimana narkoba dapat menyebabkan kerusakan otak, hilangnya kemampuan berpikir logis, dan bahkan kematian.
Minuman keras juga dijelaskan dapat memicu perilaku tidak terkendali yang merugikan diri sendiri dan orang lain terutama dalam aktivitas sehari-hari yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sementara itu, HIV/AIDS yang tidak mendapat penanganan serius dapat menyebabkan kematian karena membuat sistem kekebalan tubuh hancur.
Penjelasan tentang hukum juga diberikan bahwa penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal adalah pelanggaran hukum yang siapapun pihaknya bisa mendapat sanksi tegas dari aparat.
Materi pencegahan menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini untuk memberikan bekal kepada siswa bagaimana melindungi diri sejak dini. Salah satu metode utama pencegahan adalah dengan menolak apabila diajak mencoba narkoba, minuman keras, atau melakukan perilaku yang dapat menularkan HIV/AIDS seperti seks bebas dan menggunakan jarum suntik bersama.
Selain itu, peserta diajarkan untuk selalu menjauhi lingkungan atau pergaulan negatif yang bisa mempengaruhi perilaku mereka. Orang tua dan guru juga disebut sebagai pilar penting dalam mengawasi dan memberikan nasehat agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat tersebut.
Teknik asertif juga diajarkan berupa kemampuan mengatakan “tidak” secara tegas dan sopan apabila mendapat tekanan dari teman sebaya atau lingkungan. Materi tentang pentingnya pola hidup sehat, rajin berolahraga, dan menjalin pertemanan yang positif juga ditekankan sebagai langkah pembenteng diri terhadap pengaruh buruk dari luar.
Kegiatan sosialisasi seperti yang dilakukan di SD Negeri 001 Tanjung Selor merupakan bagian implementasi tugas kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator pencegahan dini masalah narkoba, miras, dan penyakit menular seperti HIV/AIDS. Dengan menyasar generasi muda sejak dini, diharapkan pengetahuan yang didapat akan meminimalisir angka penyalahgunaan dan risiko penularan penyakit di masa depan.
Partisipasi masyarakat, guru, dan orang tua juga sangat diperlukan dalam mengawal dan terus mengingatkan anak-anak supaya tidak terpengaruh hal-hal negatif tersebut. Sinergi antara seluruh elemen masyarakat akan menciptakan lingkungan yang kondusif sebagai tempat tumbuh kembang anak-anak yang sehat secara jasmani dan rohani.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di SD Negeri 001 Tanjung Selor berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari para peserta dan guru pendamping. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian program edukasi berkelanjutan yang membantu menjaga kesehatan dan keselamatan generasi penerus provinsi Kalimantan Utara.
Ke depan, Polresta Bulungan berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan penyebaran HIV/AIDS di berbagai lapisan masyarakat, agar Bulungan dan wilayah Kaltara secara umum menjadi daerah yang bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya serta penyakit menular yang merugikan tutup Bernard.
Reporter Publika: I Made Wahyu Rahadia





