Subdit 1 Polda Kaltara,Gulung Sindikat Penipuan Rekrutmen Bintara Polisi di Jakarta

Minggu, 16 November 2025

Publika Bulungan-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah pimpinan Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan tindakan tegas dengan menangkap dua tersangka pelaku sindikat penipuan yang mengincar korban dengan modus menawarkan bantuan masuk sebagai anggota Bintara Polisi. Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 15 November 2025 dan tersangka berinisial UR dan HA ditahan, Pengejaran dan penyelidikan telah di lakukan di Gorontalo, Lampung hingga ditangkap di Jakarta oleh Kasubdit 1 Kamneg, Kompol Maulana, beserta tim.

Berdasarkan laporan yang  diterima oleh Ditkrimum Polda Kaltara, tersangka menggunakan modus penipuan dengan mengaku memiliki kenalan di lingkungan pejabat tinggi Polda. Mereka meyakinkan para korban bahwa bisa membantu proses masuk menjadi anggota Bintara Polisi dengan mengharuskan pembayaran sejumlah uang sebagai syarat atau biaya administrasi.

Lebih jauh, kedua pelaku juga memanfaatkan surat pengumuman kelulusan palsu sebagai alat untuk meyakinkan calon korban tentang keberhasilan pengurusan mereka. Surat tersebut sengaja dipalsukan sedemikian rupa agar terlihat resmi dan meyakinkan. Namun, ironisnya, setelah korban menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan, mereka tidak pernah diterima sebagai anggota Polri sebagaimana janji para tersangka.

Kejadian penipuan ini menyebabkan kerugian material dan psikologis yang signifikan bagi para korban. Selain kehilangan uang dengan jumlah yang bervariasi, korban juga mengalami kekecewaan dan rasa tidak percaya terhadap sistem rekrutmen Polri yang semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan.

Baca juga  Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Dan PNS Polri Polda Kaltara

Sementara itu, masyarakat secara umum juga terdampak negatif akibat kasus tersebut, karena praktik penipuan semacam ini dapat menurunkan citra kepolisian sebagai institusi yang dipercaya dan dihormati. Oleh karena itu, langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian dalam meringkus pelaku menjadi sangat penting.

Penangkapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kaltara dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan proses rekrutmen kepolisian. Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penipuan, apalagi yang berkaitan dengan institusi Polri.

Lebih lanjut, Kasubdit 1 Kamneg Kompol Maulana, yang pimpin penangkapan tersebut, memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi resmi terhadap proses penerimaan anggota Polri. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan janji ataupun informasi yang tidak berasal dari saluran resmi institusi kepolisian atau pemerintah.

Setelah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap UR dan HA, proses penyidikan segera berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut dan memetakan jaringan sindikat ini bila ada keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengupayakan pendalaman kasus untuk mengetahui luas dan sistematika operasi sindikat agar bisa menangani dengan tuntas dan mencegah pengulangan penipuan serupa.

Baca juga  Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Polda Tanggung Biaya Pengobatan dan Tegaskan Komitmen Transparansi

Dalam tahap penyidikan, tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang relevan terkait penipuan dan pemalsuan dokumen, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang lainnya yang berlaku. Proses ini diharapkan memberikan efek jera dan peringatan keras bagi pelaku maupun calon pelaku lainnya.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi dalam perekrutan anggota Polri. Sosialisasi ini penting agar masyarakat dapat membedakan antara informasi resmi dan kedok penipuan yang selama ini merugikan banyak orang.

Polda Kaltara bersama instansi terkait berencana meningkatkan layanan informasi resmi, baik melalui website, media sosial, hingga layanan pengaduan langsung untuk memudahkan masyarakat melakukan cek dan laporan jika mendapatkan tawaran yang mencurigakan.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pencegahan penipuan semacam ini. Dengan tidak mudah tergoda oleh janji atau tawaran yang tidak jelas sumbernya, serta melaporkan kegiatan mencurigakan kepada aparat berwajib, proses pemberantasan tindak kejahatan ini akan semakin efektif.

Baca juga  Pemprov Ajak PMI dan DMI Bersinergi Bersama Membangun Kaltara

Selain itu, keluarga dan lingkungan sosial diharapkan dapat memberikan pengawasan dan bimbingan agar calon peserta seleksi penerimaan anggota Polri tidak terjerat dalam skema tipu daya. Edukasi sejak dini mengenai proses penerimaan resmi juga akan membantu membentuk sikap kritis terhadap praktik-praktik ilegal.

Penangkapan sindikat penipuan rekruitmen anggota Bintara Polri oleh Subdit 1 beserta Tim Ditreskrimum Polda Kaltara merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kasus ini menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kriminal, terutama yang menimbulkan dampak langsung pada masyarakat banyak, tidak akan ditoleransi.

Ke depan, keberhasilan penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lain, serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengutamakan proses resmi dalam segala hal, terutama terkait dengan peluang karir dan pengadaan di instansi pemerintah.

Komitmen kuat dari seluruh jajaran kepolisian dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun sistem yang bersih, transparan, dan terpercaya demi masa depan kepolisian yang lebih baik dan profesional ujar Yudhistira Kepada Media Publika.

Reporter: Bli Made

Bagikan:
Berita Terkait