Subdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltara Risk Assessment di Hotel Grand Citra Tarakan

Rabu, 7 Oktober 2026

Tarakan – Personel Subdit Audit Ditpamobvit Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Risk Assessment di Hotel Grand Citra Tarakan, Kota Tarakan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi risiko keamanan pada lingkungan hotel.

Dalam pelaksanaannya, personel Subdit Audit melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap berbagai aspek keamanan, meliputi kondisi lingkungan, sistem pengamanan, sarana dan prasarana keamanan, serta prosedur pengamanan yang diterapkan di Hotel Grand Citra Tarakan.

Melalui kegiatan Risk Assessment ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai tingkat kerawanan dan potensi gangguan keamanan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi dalam meningkatkan sistem pengamanan hotel.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Ditpamobvit Polda Kaltara dalam memberikan pelayanan di bidang pengamanan objek vital dan objek tertentu, sekaligus mendorong terciptanya situasi keamanan yang kondusif bagi pengelola, karyawan, maupun masyarakat yang beraktivitas di Hotel Grand Citra Tarakan.

Bagikan:
Berita Terkait