Badung,Publika.co.id.– Penembak rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, I Nyoman Artawa, di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 19.00 Wita ditangkap polisi. Pelaku adalah I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo
Penangkapan Mang Yo telah diungkap ke publik oleh Kepolisian Resor (Polres) Badung dalam konferensi pers, Senin (19/8/2024). Mang Yo juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Polisi menghadirkan Mang Yo dengan memakai baju tahanan berwarna oranye nomor 56 dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono itu. Polisi juga mengikat tangan pria itu menggunakan tali berwarna kuning.
Sosok Mang Yo hadir dalam konferensi pers dengan kepala pelontos. Meski demikian, masih terlihat ada rambut tipis di kepalanya. Belum diketahui Mang Yo memang pelontos sejak awal atau digunduli polisi.
Selain kepala pelontos, Mang Yo memiliki kumis dan berewok. Rambut berewok Mang Yo cukup tebal meski berukuran pendek. Laki-laki itu juga memiliki alis yang cukup tebal dan kulit sawo matang.
Mang Yo terlihat hanya sedikit merunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Badung. Pria itu sesekali mengernyitkan dahinya. Tatapannya juga nampak kosong.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menangkap Mang Yo di kawasan Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Keberadaan Mang Yo terlacak polisi seusai kabur tak lama setelah kejadian.
Polisi menyebut Mang Yo melakukan penembakan karena merasa sakit hati terhadap pelapor bernama I Putu Oka Pratama alias Yudik. “Pelaku merasa sakit hati kepada korban karena merasa difitnah,” ungkap Teguh.
Yudik merupakan keponakan dari Artawan yang menjadi sasaran penembakan oleh Mang Yo. Saat kejadian, Yudik sedang berkunjung ke rumah pamannya yang seorang politikus Partai Golkar itu.
Teguh menuturkan Mang Yo dan Yudik sempat memiliki masalah sebelum penembakan itu terjadi. Menurutnya, Mang Yo tak terima dengan pernyataan Yudik yang hendak memolisikan dirinya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Mau dilaporkan, pelaku sudah sakit hati,” imbuh Teguh sembari menyebut Yudik belum melaporkan Mang Yo terkait UU ITE tersebut.
Awalnya, muncul dugaan motif penembakan di kediaman anggota DPRD Badung itu terkait perbedaan pilihan politik antara Mang Yo dan Yudik. Namun, Teguh membantah hal tersebut. Ia menegaskan penembakan itu murni terkait urusan pribadi antara Mang Yo dengan Yudik.
“Tidak ada kaitan sama sekali dengan politik. Yang bersangkutan tidak berafiliasi atau tidak terlibat dalam partai apa pun. Ini sudah terkonfirmasi,” ujar Teguh.
Sebelum kejadian, Mang Yo telah menyiapkan air softgun laras panjang yang dipinjam dari rekannya. Setelah mendapat pinjaman air softgun, Mang Yo lantas membuntuti keberadaan Yudik yang mengarah ke kediaman Artawa. Tanpa pikir panjang, Mang Yo menembakkan air softgun ke arah keponakan anggota dewan Badung itu dari jarak sekitar dua meter.
Teguh menyebutkan Mang Yo menembakkan senapan angin itu sebanyak tiga kali. Dua tembakan mengenai daun pintu, sementara satu tembakan melenceng. Bekas tembakan ke daun pintu rumah Artawa masih terlihat dan telah dipasangi garis polisi.
“Penembakan ini tidak sampai mengenai tubuh korban sama sekali,” pungkas Teguh artikel detikbali.