Tenaga Honorer Tidak Akan Diangkat Jadi PPPK 2024 Sekalipun Jadi Pelamar Prioritas, Ini Alasannya

MADE

PUBLIKA JAKARTA – Mohon maaf bagi tenaga honorer tidak akan diangkatmenjadi PPPK 2024 sekalipun menjadi pelamar prioritas, kok bisa?

Seperti yang diketahui, pendaftaran seleksi PPPK tahap 1 telah dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

Dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah telah meng-urutkan pelamar prioritas yang bisa mendaftar.

Mulai dari pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidikan tahun 2023), eks Tenaga honorer Kategori II (eks THK II) dan tenaga honorer (non ASN) yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meskipun pemerintah telah menjamin pelamar prioritas tersebut untuk diangkat menjadi ASN, namun ada beberapa hal yang membuatnya gagal diangkat menjadi ASN.

Baca juga  SIM Akan Diubah Tampilannya, Ini Alasannya

Kegagalan pengangkatan pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga honorer menjadi ASN tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, bahwa pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga honorer yang masuk database BKN bisa diangkat jadi PPPK dengan syarat berikut ini.

Yakni  harus mendaftar dan ikut tes dalam seleksi PPPK 2024 yang digelar oleh pemerintah.

Meskipun pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga honorer ini dijamin oleh pemerintah untuk diangkat menjadi ASN, namun bisa gagal karena tidak mengikuti seleksi.

Baca juga  Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Misteri Kematian Sopir Truck

Aris Windiyanto mengungkap bahwa tidak ada pengangkatan langsung bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN untuk menjadi Aparatur Sipil Negara.

Semuanya yang memenuhi syarat harus dan wajib untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 yang saat ini sedang dilaksanakan.

Jika tenaga honorer yang menjadi pelamar prioritas namun tidak mengikuti tes, maka mohon maaf gagal diangkat menjadi PPPK.

Hal tersebut juga bisa berakibat fatal nantinya, bahwa tenaga honorer akan ditiadakan sehingga jika tidak ikut tes berkemungkinan bisa di PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja oleh instansi terkait.

Baca juga  Bagi Seluruh Kepala Desa Seluruh Indonesia,KPK Keluarkan Aturan Baru Berlaku Mulai Juli 2024

Maka dari itu jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 yang 100 persen ditujukan kepada seluruh tenaga honorer.

Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer di tahun 2024 karena akan diangkat menjadi ASN bagi yang mengikuti ujian dan seleksi PPPK 2024 sampai selesai dilansir ayobandung com.

Demikianlah informasi mengenai tenaga honorer tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024 sekalipun menjadi pelamar prioritas karena alasan tersebut. (Rdk)

Baca Juga

Bagikan:

Tags