Pria Bisu Kepergok Mencuri,Korban Ditikam hingga Tewas

Selasa, 9 Juli 2024

PUBLIKA.CO.ID.NUNUKAN – Kasus penikaman terjadi di rumah Jalan Ujang Fatimah RT 04 Desa Binusan Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. Pelakunya seorang berinisial JUL. Dia nekat menikam korban, lantaran aksinya yang diduga hendak mencuri tepergok. Korban pun tewas di tempat.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu, pelapor ditelpon saksi korban yang meminta tolong. Mendengar hal itu pelapor bersama dengan istrinya langsung bergegas pergi kerumah saksi korban yang berada di Jalan Ujang Fatimah RT 04 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

“Sampai di depan rumah korban, pelapor melihat pintu tangga terkunci lalu pelapor berteriak meminta tolong  kepada warga sekitar dan tidak lama datang warga,” kata Zainal Selasa (9/7).

Setelah membuka paksa pintu, pelapor  bersama dengan warga naik ketas rumah langsung menuju ke kamar korban namun pintu terkunci dari luar dan anak kunci masih terpasang di pintu tersebut lalu pelapor membuka pintu tersebut dan pelapor melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di lantai disamping tempat tidur dengan kondisi luka dan berlumuran darah. 

Baca juga  Kapolda Kaltara Menghadiri Acara "Maharajalila Run" Dalam Rangka memperingati HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

“Kondisi saksi korban mengalami luka robek pada tanggannya, lalu dalam waktu bersamaan datang petugas kepolisian dan langsung melakukan pertolongan kepada saksi dan korban untuk dibawa ke RSUD bersama dengan Pelapor,” ungkapnya. 

Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polres Nunukan. Berdasarkan rekaman CCTV di TKP dan petunjuk keterangan saksi korban dugaan pelaku pembunuhan dengan pemberatan telah dapat teridentifikasi.

Selanjutnya, petugas melakukan profiling dengan identitas pelaku berinisial JUL. Dimana, pelaku sempat tertangkap  rekaman CCTV dengan ciri-ciri menggunakan pakaian berupa Hoodie warna hitam bertuliskan “Sweepo” dan celana pendek warna coklat serta memakai masker warna hitam. 

Baca juga  Penggeledahan Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara oleh Kejaksaan Tinggi Kaltara

Waktu penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara memakai sebuah tombak hingga melarikan diri bersembunyi di kawasan hutan mangrove yang penuh dengan pohon bakau sehingga kami melakukan pencarian serta pengejaran selama 1 hari 2 malam lamanya tepat pada hari minggu tanggal 07 Juli 2024 sekira pukul 11.30 wita kami telah mengidentifikasi pelaku dari persembunyiannya yakni saat itu pelaku sedang berada di pinggir sungai yang tidak jauh dari hutan mangrove yang terletak di Jalan Lingkar  Desa Ujang Fatimah Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan dan disaat itu juga pelaku dapat kami lakukan upaya paksa,” bebernya. 

“Selanjutnya, pelaku dibawa ke  Polsek Nunukan untuk proses lebih lanjut. Hasil visum luar pada mayat ditemukan robek pada bagian wajah bagian atas hidung, luka tusuk dada sebelah kiri dan kanan, luka tusuk bagian perut serta luka robek bagian paha sebelah kiri dan kaki sebelah kiri, luka robek bagian telapak kaki sebelah kanan serta luka lecet pada bagian perut serta bagian paha kanan dan kiri perkiraan meninggal 2-6 jam dan lebam mayat belum menetap.

Baca juga  Baharudin Divonis 9 Tahun,Didakwa Sebagai Pemilik Sabu 24,2 Kg

“Modus pelaku melakukan pembunuhan yakni agar bisa menguasai harta berharga dari milik korban yang mana berawal dari niat pelaku ingin melakukan pencurian terhadap korban namun kepergok oleh korban sehingga terdesak melakukan aksi kejahatannya dengan cara membabi buta melakukan penusukan terhadap korban dan membuat korban meninggal dunia serta mengalami luka pada bagian tubuh korban,” tutupnya. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait