Tiga Pelaku Pencurian di Jembrana Diringkus Satreskrim

Rabu, 5 Maret 2025

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di lokasi berbeda. Ketiga pelaku yang diamankan adalah YY (70), NN (64), dan E (45). Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 28 aki truk berbagai merek, uang tunai Rp 60 juta, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, dalam konferensi pers di Aula Polres Jembrana pada Rabu (5/3/2025), mengatakan ketiga pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Meskipun mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan, mereka tetap dijerat dengan hukuman pidana hingga lima tahun penjara.

Baca juga  Kapolres Jembrana Pantau Langsung Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Denpasar-Gilimanuk  

Pelaku pertama, YY, merupakan spesialis pencurian aki truk. Ia telah beraksi di 10 lokasi di Kabupaten Jembrana, meski baru dua kasus yang berhasil diungkap. Dalam salah satu aksinya, ia mencuri empat aki truk dari sebuah gudang dan perumahan di Desa Tegal Badeng Timur pada Minggu (2/3/2025). Polisi akhirnya menangkapnya di rumahnya pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 02.30 Wita.

Baca juga  Operasi Keselamatan Agung 2025, Polres Jembrana Tekan terjadi Pelanggaran Hukum dan Laka Lantas

Kasus kedua melibatkan NN, seorang pegawai salon di Desa Penyaringan. Ia mencuri uang tunai Rp 60 juta milik pelanggannya yang singgah ke salonnya usai berbelanja di Kota Negara. Pelaku menemukan uang dalam bungkusan di bawah jok mobil korban dan langsung mengambilnya lalu menyembunyikannya di dalam tong sampah. Setelah korban menyadari kehilangan uang dan melapor ke polisi, NN berhasil diringkus di tempat kerjanya pada Sabtu (1/3/2025).

Sementara itu, pelaku ketiga, E, mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang terparkir di sebuah kedai pada Rabu (26/2/2025). Ia membawa kabur motor tersebut dan menyembunyikannya di tanah kosong di Kelurahan Lelateng. Polisi menangkapnya setelah melakukan penyelidikan dan menginterogasi sejumlah saksi.Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan serta barang berharganya dalam kondisi aman. “Pastikan kendaraan terkunci dan jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang rentan. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca juga  Bandar Narkoba Bawa Sabu 3 Kg Dibekuk Polres Binjai
Bagikan:
Berita Terkait