Tiga Pria Kedapatan Nyabu, Langsung Kena Gelandang Satresnarkoba Polres Kutim

Sabtu, 24 Mei 2025

PUBLIKA KUTIM – Pada pertengahan Mei 2025, Tim Opsnal Polsek Rantau Pulung Polres Kutim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Desa Kebun Agung Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

“Setelah melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial J Als L (38), H Als G (30) dan R alas I (36) tiga orang laki- laki yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto, S.H.

Baca juga  PT Pipit Mutiara Jaya Gagal Lolos, Vonis Denda Rp 85 Miliar Dikuatkan Pengadilan Tinggi Kaltara

Dalam upaya penangkapan, petugas melakukan penggerebekan di Jalan Poros Rantau Pulung Sp 7 Desa Kebun Agung, Kec. Rantau Pulung. Kemudian dilakukan Interogasi dan penggeledahan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 Poket  diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,38  gram bruto beserta plastik pembungkusnya, dimana barang tersebut merupakan milik bersama.

Baca juga  Kurun Waktu 3 Bulan, Polda Kaltara Ungkap Sabu 14.939,58 Gram

“Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara di jejak,” tuturnya.

Tersangka langsung dibawa ke kantor Polsek Rantau Pulung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan untuk mencari jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” papar Erwin.

Baca juga  Pembakaran SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan:Aksi Brutal OPM

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam pemberantasan narkotika dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait