Malinau – Guna memastikan proses penerimaan anggota Polri berjalan transparan dan akuntabel, Wakapolres Malinau melakakukan monitoring terhadap tahapan pendaftaran calon siswa penerimaan Polri di Polres Malinau, Selasa (17/3).
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Malinau KOMPOL Yulius Heri Subroto yang didampingi oleh Kabag SDM IPTU IPTU Dedi Priyanto, S.A.P., dan Kasi Propam Polres Malinau IPDA Thomas. Kehadiran para pejabat tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan ketentuan, prosedur, serta prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Malinau meninjau secara langsung proses pelayanan pendaftaran yang dilakukan oleh panitia kepada para calon peserta. Ia juga memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan secara terbuka serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon pendaftar.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polres Malinau berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta bebas dari praktik kecurangan,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan administrasi dan alur pendaftaran, Wakapolres Malinau juga memberikan arahan kepada panitia agar tetap terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung.
Polres Malinau juga mengajak masyarakat, khususnya para generasi muda yang berminat untuk menjadi anggota Polri, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pendaftaran penerimaan calon siswa Polri masih dibuka hingga 30 Maret 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Polri dapat segera melakukan pendaftaran dengan langsung mendatangi Polres Malinau untuk mendapatkan informasi serta mengikuti tahapan pendaftaran yang telah ditentukan.
Dengan adanya monitoring tersebut, diharapkan proses penerimaan calon siswa Polri di Polres Malinau dapat berjalan dengan baik, profesional, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, dan objektif.





