Ipda Rudy Soik Batal Dipecat Dari Polri, Soik Anggap Hadiah Natal

Sabtu, 28 Desember 2024

NTT-Anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT Ipda Rudy Soik batal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sesuai keputusan Kapolri. Keputusan ini dinilai sebagai kado Natal untuk Ipda Rudy Soikbersama keluarga.

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdi Maktaen mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena telah bijak mengambil keputusan. Selain itu Kapolri dinilai obyektif melihat persoalan Ipda Rudy Soik.

“Kami mengapresiasi dan meminta terimakasih kepada Bapak Kapolri karena sudah bijak dan obyektif melihat kasus yang dihadapi klien kami Ipda Rudy Soik. Kita juga berterimakasih kepada Komisi III DPR RI karena sudah fasilitasi kita dalam persoalan ini,” ungkapnya, Sabtu (28/12).

Baca juga  Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hampir Rp 1 T-Emas 51 Kg Disita dari Zarof Ricar

Ferdi Maktaen bersama Iptu Rudy Soik juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, yang juga telah obyektif melihat persoalan yang sempat viral beberapa bulan lalu.

“Bagi kita ini satu hadiah Natal yang sangat berarti sehingga sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda NTT. Ini menunjukkan bahwa Kapolda NTT berkomitmen terhadap Kapolri dalam penegakan hukum dan membuktikan integritas Polri,” ujarnya.

Baca juga  Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

“Terima kasih Bapak Kapolda karena sudah sangat obyektif dalam melihat persoalan ini. Ini membuktikan bahwa Bapak Kapolda NTT dalam memberikan sanksi kepada anggota selalu melihat kebenaran dan berdasarkan hukum, bukan karena kepentingan lain,” tambah Ferdi Maktaen.

Masih menurutnya, saat dilantik menjadi anggota Polri kliennya Ipda Rudy Soik menyatakan siap ditugaskan di mana saja dan menjadi kewenangan institusi, namun dia berharap Ipda Rudy Soik bisa ditugaskan di tempat-tempat yang bisa menjaga integritas Polri dilansir merdeka.com.

Baca juga  Remaja di Manado Tikam Pria hingga Tewas gegara Dituduh Curi HP

“Hanya menurut kami jangan karena ada hal lain kemudian dimanfaatkan untuk meluapkan emosi pribadi. Orang seperti Ipda Rudy Soik ini diharapkan ditempatkan di tempat-tempat yang menjaga integritas kepolisian,” tutupnya. (Rdk)

Bagikan:
Berita Terkait