September 2025, bertempat di Lapangan Merah Mapolresta Bulungan, Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., menyerahkan penghargaan kepada enam anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 3 kilogram. Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada hari Sabtu, 19/8/ 2025. By Publika.





