PUBLIKA TANJUNG SELOR— Kasat Lalu Lintas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto, bersama jajaran satuan lalu lintas melaksanakan kegiatan penaburan pasir di jalan Jelarai, tepatnya di depan gedung Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif setelah adanya tumpahan minyak yang membuat kondisi jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.25/9/2025.
Tumpahan minyak di jalan raya merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada kendaraan roda dua yang sangat rentan terhadap permukaan jalan licin. Dengan melakukan penaburan pasir, Kasat Lantas dan personel mencoba memberikan solusi cepat untuk memperbaiki kondisi tersebut sehingga aman dilalui oleh kendaraan.
AKP Yulius Heri Subroto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab satuan lalu lintas dalam menjaga keselamatan para pengguna jalan serta meminimalisir potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat kondisi jalan yang kurang aman.
Personil satuan lalu lintas Polresta Bulungan bekerja sigap dengan menggunakan peralatan terbatas namun efektif untuk menyebarkan pasir pada area tumpahan minyak. Area yang terkena minyak langsung ditangani agar segera memiliki daya cengkeram yang cukup bagi ban kendaraan.
Selain menaburkan pasir, petugas juga memasang rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi agar pengendara lebih waspada saat melintas. Upaya ini merupakan bagian dari sosialisasi keselamatan lalu lintas agar pengendara dapat mengantisipasi risiko di jalan.
Kasat Lantas AKP Yulius menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para pengendara untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan terutama di titik-titik rawan. Selain itu, dia juga mengajak semua pihak untuk melaporkan segera jika menemukan kondisi jalan yang membahayakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait kepada Publika.
Reporter Publika: Made Wahyu Rahadia





