Pemprov Kaltara Himbau KIPI Serap Tenaga Kerja Lokal

Senin, 12 Januari 2026

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H. Asnawi, S.Sos., M.Si memastikan bahwa semua tenaga kerja lokal mendapat perhatian yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, khususnya di PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

Asnawi menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Salah satunya dengan menggelar even Job Fair 2025 lalu untuk mengakomodir para pekerja agar dapat bekerja di perusahaan.

Baca juga  Kapolda Kaltara Membuka Acara Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II TA. 2024 Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian

“Kita memprioritaskan pekerja lokal buktinya kemarin kita mengadakan kegiatan Job Fair. Dari PT. KIPI dan rekanannya ikut serta disitu, memprioritaskan tenaga kerja lokal kita,” kata Asnawi.

Dari kegiatan Job Fair ini, PT. KIPI bahkan secara resmi membuka lowongan kerja untuk tenaga kerja lokal di Kaltara.

Ia menambahkan terkait akan segera beroperasi Smelter Aluminium di kawasan PT. KIPI, yang secara otomatis produksi akan semakin meningkat dan membutuhkan banyak tenaga kerja lokal.

Baca juga  Pelantikan Ketua RT dan RW Kelurahan Tanjung Selor Hilir Periode 2026-2030

“Dengan seperti ini, dengan produksi meningkat maka kita akan menyiapkan tenaga kerja kita,” ujarnya.

Lebih jauh, Asnawi menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kaltara, termasuk PT. KIPI untuk tetap memprioritaskan perekrutan pekerja lokal di Kaltara.

“Kita meminta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara, khususnya di PT. KIPI untuk memprioritaskan pekerja lokal,” tegasnya.

Baca juga  Membangun Demokrasi Menuju Pilkada 2024 yang Berkualitas di Kabupaten Bulungan

Kendati demikian, ia mengakui perekrutan tenaga kerja lokal dilakukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Karena itu, Asnawi menekankan agar PT. KIPI maupun perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara dapat bersikap profesional dalam menerima karyawan dan selalu memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Sampai saat ini kita meminta kepada perusahaan-perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja tetap melapor ke kita baik ke provinsi maupun kabupaten bahwa ada perekrutan ini,” tuntasnya. (dkisp)

Bagikan:
Berita Terkait